Anggota DPRD Langkat H. Arifuddin dan Jul’Aidi Syam, ST Gelar Reses di Tanjung Pura

Suaranusantara.online

LANGKAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat Daerah Pemilihan (Dapil) VI, H. Arifuddin dan Jul’Aidi Syam, ST, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun ke-I TA 2025 di Dusun V, Gang Swadaya, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara Sumatera Utara, Jumat (2/5/2025).

Hadir dalam kegiatan reses tersebut antara lain Kepala Dinas Perkim yang diwakili Kabid Perkim Langkat, Doni; Camat Tanjung Pura, Tengku Reza Aditya, S.IP; Koordinator PKH Kabupaten Langkat, Ahmad Pian, SP; dan Zaki Amani, SH, serta Kepala Desa Lalang, Abdul Hadi.

Turut hadir perangkat Desa Lalang, pendamping PKH Kecamatan Tanjung Pura, tokoh agama, tokoh masyarakat Desa Lalang, dan para tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Arifuddin dari Partai PKB dan Jul’Aidi Syam dari Fraksi Gerindra menyatakan komitmennya untuk menampung aspirasi masyarakat.

“Aspirasi yang telah disampaikan masyarakat akan kami tampung, dan selanjutnya akan kami bahas dalam rapat internal DPRD,” ujar keduanya.

Mereka juga menjelaskan alasan menghadirkan pejabat dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Langkat dan Koordinator PKH Dinas Sosial (Dinsos) Langkat.

“Kami berharap, dengan kehadiran Dinas Perkim dan Koordinator PKH, aspirasi maupun keluhan masyarakat dapat segera direalisasikan,” tambah mereka.

Sesuai tema reses, “Melalui Reses Anggota DPRD Langkat Bersinergi dengan Misi Kepala Daerah”, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara masyarakat dan perwakilan DPRD serta pejabat terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, masyarakat berharap melalui kegiatan reses ini usulan dan permohonan mereka dapat direalisasikan, terutama terkait penanganan masalah banjir, perbaikan jalan desa, perbaikan jalan berlobang, serta terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

(Ema)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *