Amarah Memuncak! Kantor Desa Saur Saebus Kembali Disegel Warga Akibat Janji Palsu PTSL

Suaranusantara.online

SUMENEP, SAPEKEN – Kekesalan warga Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur kembali memuncak.

Kantor desa mereka kembali menjadi sasaran penyegelan pada Selasa, 8 April 2025, sebagai luapan kekecewaan atas dugaan penggelapan dana pemutakhiran data yang dijanjikan untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Aksi ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada 17 April 2024 warga juga melakukan protes serupa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar 2000 warga telah menyetorkan dana sebesar Rp 400.000 per titik dengan harapan tanah mereka dapat disertifikatkan melalui program PTSL yang dijanjikan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Sumenep.

Namun, janji tersebut tak kunjung menjadi kenyataan.

Penjabat Kepala Desa Saur Saebus tak menampik adanya penyegelan tersebut.

“Ya benar kantor desa disegel soal program sertifikat yang dimintai anggaran 400,” ungkapnya singkat, Minggu (11/05/2025).

Camat Sapeken, Aminullah, merespons situasi ini dengan meminta Polsek Sapeken untuk segera membuka segel kantor desa demi kelancaran pelayanan publik.

Kendati demikian, Aminullah juga memberikan lampu hijau kepada warga untuk menempuh jalur hukum jika menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus ini.

“Apabila permasalahan tersebut ada unsur pidananya silahkan laporkan saja ke pihak hukum,”
tegasnya pada hari yang sama.

Kejadian ini jelas mengikis kepercayaan masyarakat Desa Saur Saebus terhadap pemerintah desa. Mereka menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas dana yang telah dikeluarkan.

Pihak berwenang diharapkan bertindak cepat dan tegas untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini, memberikan keadilan, serta kepastian bagi warga yang merasa dirugikan.

(GUSNO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *