Suaranusantara.online.-MINSEL
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang Fentje Mamirahi bersama Kepala Urusan Tata Usaha Martha M. Josephus dan Tim Barang Milik Negara (BMN) melaksanakan Koordinasi dengan Pemerintahan Kelurahan Uwuran II.
Sebelum melaksanakan Sertifikasi Tanah Bagunan Rumah Negara ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Minahasa Selatan, tim Lapas Amurang berkoordinasi dengan Lurah Kelurahan Minahasa Selatan. Hal ini dilakukan dalam rangka penertiban dan pengamanan aset negara yang dikuasai oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah.
Kalapas Fentje Mamirahi disambut dan berkoordinasi langsung dengan Brieve S Kaunang selaku Kepala Kelurahan Uwuran Dua Kab. Minahasa Selatan. Dalam pertemuan ini Kepala Lurah Uwuran Dua siap mendukung Lapas Amurang dalam pengaman aset negara melalui Kementerian Hukum dan HAM RI.
#KumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut
#KakanwilKemenkumhamSulut
#RonaldLumbuun
#TorangBasudara
@kemenkumhamri
Abdulsalam