Aksi Warga di PLTA Merangin, Asroli: Mereka Bukan Minta Ganti Rugi Lahan, tapi Kompensasi Sungai

Aslori Ilham

Suaranusantara.online

JAMBI – PLTA atau PT KMH Merangin Hidro yang berlokasi di Jalan Sungai Penuh – Bangko, Dusun Bedeng Limo, Desa, Batang Merangin, Kerinci Regency, Jambi diduga membantah terkait berita yang beredar di media sosial.

Humas PLTA, Aslori Ilham saat dikonfirmasi pada hari Kamis 22 Agustus 2024 melalui pesan WA mengatakan ini hanya terjadi kesalahpahaman antara pihak PLTA dengan warga Pulau Pandan sehingga menyebabkan terjadinya aksi di PLTA .

Menurut Asroli, warga Pulau Pandan menduga pihaknya akan melakukan pekerjaan pengerukan sungai, namun setelah dijelaskan bahwa sungai yang lama tidak akan diganggu.

“Terkait ganti rugi konperlnsasi lahan, selama kami  tidak mengangu sungai, untuk apa kami membayar ganti rugi. Kami dari pihak PLTA hanya bekerja sesua dengan lahan yang sudah menjadi hak kami atau sudah menjadi lokasi untuk pembangunan kami,” ujar Aslori.

Aslori juga menambahkan, bahwa  pekerjaannya dalam dekat akan selesai.

“Insya Allah akan selesai pada 2025, namun kalau sungai tersebut memang akan menjadi lokasi pekerjaan kami, kami pasti akan menyelesaikan masalah ganti ruginya terlebih dahulu,” ungkapnya.

 

(nazardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *