Pangkalpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang resmi melantik dan membekali Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang tahun 2024.
Pelantikan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Pangkalpinang, Akhmad Subekti, yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pangkalpinang, Imam Ghazali, menegaskan bahwa Panwaslu memegang peran sentral dalam memastikan Pilkada berlangsung jujur dan adil.
“Pengawasan yang ketat dan berintegritas menjadi faktor utama dalam mencegah pelanggaran serta menjamin hak pilih masyarakat,” ujar Imam di Bangka City, Senin (17/3/2025).
Selain prosesi pelantikan, para anggota Panwaslu juga mendapatkan pembekalan terkait regulasi pemilu, teknik pengawasan, serta strategi penanganan pelanggaran. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mereka dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan independen.
Pilkada Pangkalpinang tahun 2024 digelar sebagai tindak lanjut dari keputusan yang menetapkan perlunya pemungutan suara ulang. Dengan kehadiran Panwaslu yang baru dilantik, diharapkan seluruh tahapan pemilu dapat berlangsung transparan dan berkualitas.
“Kami berharap Panwaslu dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan independensi demi menjaga demokrasi yang sehat,” tambah Imam.
Bawaslu menegaskan bahwa optimalisasi pengawasan akan menjadi kunci keberhasilan Pilkada. Dengan pengawasan yang ketat, proses pemilihan diharapkan melahirkan pemimpin yang benar-benar merepresentasikan aspirasi masyarakat Pangkalpinang.