TANJUNGPANDAN, Suaranusantara.online –
Kasus penyelundupan 17 ton pasir timah ilegal yang berhasil digagalkan Polres Belitung terus diusut. Dua nama, AK Damar alias SU dan AS Damar, disebut sebagai terduga pemodal dalam kasus ini.
“AK Damar atau SU dan AS Damar muncul namanya di kasus timah 17 ton,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (4/1/2024).
Pasir timah tersebut diketahui berasal dari meja-meja goyang ilegal di wilayah Tanjungpandan dan Belitung Timur. Hingga kini, Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra belum memberikan tanggapan resmi terkait penyelidikan ini.