Editor: Kusuma
BANGKA TENGAH — Maraknya aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Merbuk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menyeret nama oknum yang disebut-sebut berasal dari kalangan militer. Nama “Wahyu” mencuat di tengah riuhnya suara puluhan mesin Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di wilayah Merbuk, Kenari, dan Pungguk.
Sejumlah sumber di lapangan menyebut adanya “Kapten Wahyu” yang diduga ikut bermain dalam aktivitas penambangan di bekas IUP PT Koba Tin itu. Namun, belakangan muncul klarifikasi berbeda: Wahyu yang dimaksud bukan berpangkat Kapten, melainkan Mayor.
“Izin Bang, mohon dibantu klarifikasi terkait hal-hal yang mungkin mencatut nama saya tapi beda pangkat. Karena status saya di sini cuma cuti,” ujar seseorang yang mengaku Mayor Wahyu saat dikonfirmasi tim media ini.
Menurut pengakuannya, ia sedang mengambil cuti karena istrinya—yang merupakan warga asli Koba—baru saja melahirkan. Ia menegaskan tidak terlibat dalam aktivitas tambang apa pun di wilayah tersebut.
“Nama kami bukan Kapten Wahyu. Kami Mayor Wahyu, dan tidak pernah menjadi pengurus lokasi tambang itu,” tegasnya.
Wahyu mengaku telah berdinas di Papua selama 12 tahun. Ia juga membenarkan sempat diajak untuk berinvestasi di bidang pertambangan, namun menolak dengan alasan tidak memiliki modal dan masih fokus mendampingi keluarga.
“Pernah diajak dalam arti disuruh modal untuk bergerak di bidang timah, tapi saya bilang kalau saat ini tidak bisa karena fokus lahiran dan status saya belum pindah satuan,” jelasnya.
Meski demikian, sejumlah pekerja tambang di kawasan Merbuk masih menyebut adanya “ponton Wahyu” yang tetap beroperasi meski sempat dilakukan penertiban. Narasumber lain menuturkan, ponton itu kini dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan julukan “Tokek Simper”, sosok yang disebut-sebut menjadi koordinator lapangan.
Fenomena ini pun memantik pertanyaan publik:
Apakah benar Wahyu adalah perwira aktif TNI? Jika benar, apakah pantas seorang anggota TNI diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Bangka Tengah?
Publik mendesak agar dugaan ini segera ditelusuri oleh Polisi Militer (POM) TNI. Sebab, dalam keterangannya sendiri, Wahyu mengaku masih berstatus anggota aktif dengan pangkat Mayor.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak TNI terkait klarifikasi tersebut maupun keterlibatan aparat dalam aktivitas tambang di kawasan Merbuk, Kenari, dan Pungguk yang hingga kini tetap beroperasi tanpa penindakan berarti dari aparat penegak hukum.








