ABK Kabur, 7 Ton Pasir Timah Berhasil Diamankan TNI AL di Bangka Selatan

BANGKA SELATAN – Tim Trisula Unit Intel Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung bersama Pos TNI AL Sadai kembali menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah yang diduga akan dibawa ke luar negeri, Minggu (5/10/2025) dini hari.

Komandan Lanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, S.E., M.Tr. Opsla, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, tadi ada sekitar 143 kampil pasir timah yang telah kita amankan. Rencananya akan diselundupkan ke luar negeri menggunakan kapal kayu dengan modus membawa bahan makanan seperti ikan fermentasi dan terasi,” jelas Ipul saat dikonfirmasi, Minggu pagi.

Pasir timah dengan berat diperkirakan mencapai 7 ton itu ditemukan di atas kapal kayu KM Beta Jaya 02 di perairan Pengaram, wilayah Bangka Selatan, tepatnya pada koordinat 3⁰ 00’13″ S – 106⁰ 70′00″ T atau di sekitar perairan Tukak Sadai.

Ipul menjelaskan, operasi bermula dari informasi intelijen mengenai adanya kapal yang diduga mengangkut pasir timah ilegal. Tim Trisula kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan kapal sesuai ciri-ciri yang dilaporkan.

Namun, diduga informasi penindakan bocor terlebih dahulu sehingga para anak buah kapal (ABK) sempat melarikan diri menggunakan speed boat yang telah disiapkan.

“Saat anggota tiba di lokasi, para ABK sudah tahu akan ada penangkapan. Mereka lebih dulu kabur dengan speed boat. Tim sempat mengejar, tapi jaraknya sudah jauh dan kemampuan perahu kami terbatas,” ungkap Ipul.

Kendati para pelaku berhasil meloloskan diri, barang bukti pasir timah berhasil diamankan dan dibawa ke Dermaga Pos TNI AL Sadai untuk proses lebih lanjut.

Kolonel Ipul menegaskan, upaya tersebut menjadi bentuk komitmen Lanal Babel dalam menjaga keamanan laut serta mencegah kerugian negara akibat praktik ilegal di sektor pertambangan.

“Negara hampir saja mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat aksi penyelundupan ini. Kami akan terus berkomitmen mencegah segala bentuk kegiatan yang merugikan negara,” tegasnya.

Saat ini, seluruh barang bukti dan hasil pemeriksaan awal telah diamankan untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *