PANGKALPINANG — Sebanyak 500 mustahik di Kota Pangkalpinang menerima santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang dalam program penyaluran zakat, infak, dan sedekah tahap II tahun 2026.
Penyaluran berlangsung di Kantor Baznas Kota Pangkalpinang dan dihadiri Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, Drs. H. Paidi, mengatakan 500 penerima bantuan tersebut terdiri atas 350 orang dari kelompok fakir dan miskin, 100 guru ngaji tradisional, serta 50 marbot mushola.
Setiap penerima memperoleh bantuan dengan nilai sekitar Rp325.000. Paket tersebut terdiri atas beras lima kilogram, uang tunai Rp200.000, dan 13 bungkus mi instan. Sebagian alokasi juga digunakan untuk kebutuhan konsumsi.
Dengan jumlah penerima mencapai 500 orang, total nilai bantuan yang disalurkan dalam kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp162,5 juta.
H.Paidi menjelaskan, dana yang dikelola Baznas sebagian besar bersumber dari zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Pangkalpinang. Pengumpulan zakat dilakukan setiap bulan, mulai dari lingkungan kelurahan hingga jajaran pimpinan daerah.
Menurutnya, kontribusi ASN menjadi penopang utama penghimpunan dana Baznas. Dari hampir 3.000 PNS di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, sebagian besar menunaikan zakat secara rutin. Sementara kontribusi masyarakat umum masih perlu ditingkatkan.
Hingga September 2026, penghimpunan dana Baznas Pangkalpinang tercatat hampir Rp1,5 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,1 miliar telah disalurkan untuk berbagai program, termasuk zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya, dan kegiatan sosial.
Ia menyebutkan, dana dari pos zakat menyumbang hampir dua pertiga dari total penghimpunan, sedangkan sisanya berasal dari infak dan sumber dana sosial keagamaan lainnya.
Untuk menentukan penerima bantuan, Baznas menggunakan data yang dihimpun dari kelurahan melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dengan koordinasi bersama Dinas Sosial. Mekanisme tersebut dilakukan agar bantuan menyasar warga yang masuk kategori penerima atau mustahik.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof Udin, mengapresiasi masyarakat yang telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas. Menurutnya, dana yang dihimpun dari masyarakat tersebut kemudian dikembalikan kepada warga yang membutuhkan.
Pemkot Pangkalpinang berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban kebutuhan hidup para penerima.
Prof Udin juga mengajak ASN dan masyarakat yang telah memenuhi kewajiban zakat untuk menyalurkannya melalui Baznas Kota Pangkalpinang. Dengan demikian, penghimpunan dana zakat dapat lebih terorganisasi dan penyalurannya menjangkau masyarakat yang berhak menerima.
Sementara itu, H.Paidi berharap semakin banyak masyarakat yang menjadi muzaki atau pemberi zakat. Peningkatan penghimpunan dana, menurut dia, akan membuka peluang bagi Baznas untuk memperbesar nilai bantuan yang diterima mustahik pada penyaluran berikutnya.
Ia berharap, dengan dukungan lebih banyak muzaki, bantuan yang saat ini diberikan sekitar Rp325.000 per orang ke depan dapat ditingkatkan hingga Rp1 juta bahkan Rp2 juta, sesuai kemampuan penghimpunan dana Baznas.







