LAMPUNG TENGAH, Suara Nusantara.Online —
Penetapan nomor urut empat calon Kepala Kampung Margo Rejo, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, berlangsung lancar di Balai Kampung Margo Rejo, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pemilihan kepala kampung (Pilkakam) yang dilaksanakan oleh panitia setempat.
Penetapan nomor urut menjadi salah satu tahapan penting bagi para calon dalam mempersiapkan diri menghadapi proses pemilihan.
Dalam kegiatan tersebut, Musidi ditetapkan sebagai calon Kepala Kampung Margo Rejo dengan nomor urut 3.
Turut disebut dalam kegiatan tersebut Camat Padang Ratu, Awet Agung Rifa’i, S.H., serta Zaenal Bahrin.
Kehadiran unsur pemerintahan kecamatan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tahapan Pilkakam agar berjalan tertib dan kondusif.
Kelancaran kegiatan penetapan nomor urut diharapkan menjadi awal yang baik bagi seluruh calon untuk mengikuti setiap tahapan pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh calon dan pendukungnya diharapkan dapat menjaga suasana aman, damai, serta mengedepankan persatuan dan kerukunan masyarakat selama proses Pilkakam berlangsung.
Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.
Karena itu, masyarakat diharapkan tetap menjaga hubungan baik dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Penulis : Mansur Pubian







