PANGKALPINANG – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang memasuki masa purnabakti per 1 Oktober 2026. Mayoritas ASN yang memasuki masa pensiun tersebut berasal dari kalangan tenaga pendidik atau guru.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, Agustu, mengatakan sebagian purnabakti yang menerima santunan dalam kegiatan apel gabungan telah mengabdi lebih dari tiga dekade.
“Yang kebanyakan purna kita adalah dari tenaga pendidik, ya, guru-guru kita. Tadi sudah ada yang masa baktinya 38 tahun, 34 tahun, dan di atas 30 tahun,” kata Agustu.
Menurutnya, Pemkot Pangkalpinang masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait penerimaan maupun penggantian tenaga pendidik. Hal ini menyangkut kebutuhan tenaga guru di tengah adanya skema ASN, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.
“Kita masih menunggu kebijakan itu terkait penerimaan ataupun penggantian, karena memang tidak ada lagi kebijakan terkait zero growth ASN guru dan nakes,” ujarnya.
Agustu berharap kebijakan pemerintah ke depan dapat memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk tenaga pendidik.
“Mudah-mudahan ke depan untuk semuanya ada peningkatan terkait dengan gaji ataupun TPP untuk para ASN kita, baik ASN P3K penuh waktu maupun ASN yang reguler,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Agustu usai apel gabungan Pemkot Pangkalpinang yang juga dirangkai dengan penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi ASN dengan masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun.
Dalam kegiatan yang sama, Pemkot Pangkalpinang turut memberikan santunan kepada ASN yang memasuki masa purnabakti per 1 Oktober 2026 serta menyerahkan penghargaan kepada para pemenang sejumlah perlombaan dalam rangka Hari Jadi ke-269 Kota Pangkalpinang.
Selain agenda penghargaan, Agustu juga mengingatkan para kepala OPD untuk mengevaluasi penyerapan anggaran memasuki triwulan keempat. Evaluasi tersebut diperlukan seiring pelaksanaan anggaran induk 2026 dan persiapan pelaksanaan APBD Perubahan 2026.







