PANGKALPINANG – Polemik mengenai seorang siswa SD Negeri 24 Pangkalpinang yang disebut memiliki kondisi seperti anak Sekolah Luar Biasa (SLB) mendapat penjelasan langsung dari pihak sekolah.
Kepala SDN 24 Pangkalpinang, Kusnita, menegaskan bahwa sekolah tidak pernah bermaksud memberikan label kepada siswa maupun menyamakan yang bersangkutan sebagai anak SLB.
Menurut Kusnita, persoalan tersebut sebenarnya telah diklarifikasi secara internal antara pihak sekolah, guru, dan orang tua siswa. Bahkan, sekolah telah melakukan sejumlah langkah pembinaan dan evaluasi setelah mengetahui adanya keberatan dari pihak keluarga.
“Tidak ada maksud untuk memberikan label kepada anak tersebut sebagai anak SLB. Kalau ada penyampaian guru yang kemudian dipersepsikan berbeda atau membuat orang tua merasa tidak nyaman, itu sudah kami klarifikasi,” ujar Kusnita.
Ia menjelaskan, usulan guru agar siswa menjalani asesmen psikologis bukan berarti sekolah menetapkan bahwa anak tersebut merupakan siswa berkebutuhan khusus. Asesmen justru dimaksudkan untuk membantu guru memahami karakter dan kebutuhan belajar siswa.
Dengan adanya hasil asesmen, kata dia, guru dapat menyesuaikan pendekatan pembelajaran sehingga proses pendidikan yang diberikan kepada siswa dapat lebih tepat.
“Assessment itu bukan untuk memberi label. Justru untuk mengetahui bagaimana cara kita mendampingi anak dalam proses pembelajaran,” jelasnya.
Kusnita mengatakan, persoalan tersebut juga telah dibicarakan bersama orang tua siswa. Pihak sekolah bahkan telah memberikan pembinaan kepada guru yang bersangkutan dan meminta agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Sekolah juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta menggelar kegiatan internal bersama psikolog untuk memberikan pemahaman kepada para guru mengenai psikologi anak dan cara menghadapi karakter siswa yang beragam.
Langkah tersebut, menurut Kusnita, menunjukkan bahwa sekolah tidak mengabaikan persoalan maupun menutup diri terhadap kritik.
“Kami tidak mengatakan bahwa sekolah ini sempurna. Kalau memang ada kekurangan dalam pelayanan atau komunikasi, tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami,” katanya.
Sekolah Tak Ingin Persoalan Berkepanjangan
Kusnita juga menyayangkan apabila persoalan yang sebenarnya sudah diklarifikasi terus berkembang tanpa melihat seluruh proses penyelesaian yang telah dilakukan sekolah.
Menurutnya, pemberitaan mengenai persoalan tersebut seharusnya juga melihat penjelasan dari pihak sekolah secara utuh, termasuk langkah-langkah yang sudah ditempuh setelah persoalan muncul.
“Yang kami khawatirkan kalau persoalan ini terus diperpanjang, yang menjadi korban justru anak. Karena yang paling penting bagi kami adalah bagaimana anak tetap mendapatkan haknya untuk belajar dengan nyaman,” ujarnya.
Pihak sekolah juga tidak mempersoalkan apabila keluarga memilih memindahkan anak ke sekolah lain. Namun, Kusnita menegaskan keputusan tersebut merupakan pilihan keluarga, bukan karena sekolah meminta siswa keluar.
Sekolah, lanjutnya, tetap membuka ruang komunikasi dan menginginkan adanya mediasi lanjutan yang difasilitasi Dinas Pendidikan.
Hal itu dinilai penting agar persoalan tidak berhenti pada perbedaan persepsi antara sekolah dan orang tua.
“Kami berharap ada mediasi lagi dengan melibatkan Dinas Pendidikan. Jangan sampai masing-masing merasa paling benar. Kita cari jalan keluarnya bersama dan yang menjadi pertimbangan utama adalah kepentingan anak,” katanya.
Klarifikasi Penting Agar Tidak Menjadi Penghakiman
Polemik ini sekaligus menunjukkan pentingnya melihat sebuah persoalan secara berimbang. Ketika muncul sebuah pernyataan yang dianggap tidak tepat, klarifikasi dari pihak yang terlibat menjadi bagian penting agar informasi yang berkembang tidak berubah menjadi penghakiman terhadap sekolah maupun guru.
Pihak SDN 24 Pangkalpinang sendiri mengakui adanya kekurangan dalam komunikasi dan telah mengambil langkah pembinaan serta evaluasi.
Dengan demikian, persoalan tersebut tidak semata-mata berhenti pada pernyataan bahwa seorang siswa disebut seperti anak SLB, tetapi juga perlu melihat konteks ucapan, tujuan asesmen, klarifikasi kepada orang tua, pembinaan terhadap guru, hingga upaya sekolah bersama Dinas Pendidikan mencari penyelesaian.
Bagi sekolah, persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi, bukan ruang untuk saling menyudutkan.
Sebab pada akhirnya, kepentingan utama dari seluruh proses pendidikan bukanlah mempertahankan siapa yang paling benar, melainkan memastikan anak tetap memperoleh pendidikan, merasa aman, dan tidak menjadi korban dari konflik orang dewasa.







