PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (31/8/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel mulai pukul 09.00 WIB. Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan kebijakan anggaran daerah untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah.
Dalam pembahasan anggaran, pemerintah daerah menekankan pentingnya pengelolaan APBD secara efektif. Setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus digunakan secara cermat, tidak mubazir, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa prioritas penggunaan anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke. Pemerintah daerah menyatakan pembangunan fasilitas tersebut tidak akan menggunakan skema pinjaman bank.
Pendanaannya diarahkan melalui sumber penerimaan daerah yang tersedia, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan penerimaan dari sektor timah, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta mengatakan pembahasan awal antara pemerintah provinsi dan DPRD telah dilakukan terhadap agenda perubahan APBD 2026 maupun perencanaan APBD 2027.
Untuk APBD 2027, proyeksi sementara nilai anggaran berada di kisaran Rp2 triliun lebih. Namun, angka tersebut masih akan melalui tahapan pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif.
Edi mengatakan DPRD mendukung upaya efisiensi anggaran, dengan catatan penghematan tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar masyarakat.
Menurut dia, sektor kesehatan dan pendidikan harus ditempatkan sebagai prioritas sebelum pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program-program lain yang bersifat non-prioritas.
Selain pembahasan anggaran, pemerintah daerah juga mempersiapkan langkah menghadapi musim kemarau. OPD terkait telah menyiapkan anggaran dan pos bantuan untuk mengantisipasi dampak kekeringan, termasuk penyaluran air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air.
Pembahasan perubahan APBD 2026 dan penyusunan APBD 2027 menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk kembali mengukur kemampuan fiskal Babel dengan kebutuhan pembangunan.
Dengan kondisi anggaran yang terbatas, efektivitas belanja menjadi penting agar APBD tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.







