Suaranusantara.online
LANGKAT – Dana Desa Tahun 2026 rata-rata dipangkas hingga 70%, yang awalnya milyaran rupiah menyusut menjadi sekitar Rp.300 an juta.
Tentunya dengan menyusutnya dana desa mengancam program-program pemerintahan desa seperti program penanggulangan kemiskinan ekstrim, stunting dan pembangunan infrastruktur. Walaupun dana desa dipangkas program-program titipan “langit” tetap eksis..
“Anggaran desa tahun 2023 s/d 2025 peningkatan kapasitas dengan anggaran Rp 79,000,000 dan OpS Pemdes terus berjalan dari tahun ke tahun, ada dugaan kuat dianggaran tersebut” ujar Tigor Lubis Sama milinial AMPI langkat dengan sedih,
“Bagaimana rakyat mau tenang, dan sejahtera apabila dana dana yang dikucurkan untuk itu terus dipangkas dari atas belum sampai kebawah dana tersebut sudah habis. Kami Sama Melinial AMPI Langkat dari sini kedepan nya akan terus mengawasi setiap kinerja desa dan anggaran desa dengan cermat tidak pandang siapa dan mengapa agar desa desa yang ada di Kab Langkat untuk tidak bermain main lagi dengan uang rakyat. Dan kepada Inspektorat dan APH Kab Langkat. Membiarkan korupsi dan gratifikasi berjalan mulus, itu tidak baik baik saja,” akhir Tigor dengan tegas, Jum’at (14/8/2026) di Stabat.
(Eea)








