Wali Kota Pangkalpinang Prof. H. Saparudin menyampaikan pidato pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (3/8/2026). Dalam pemaparannya, Pemkot Pangkalpinang mengusulkan APBD Perubahan 2026 sebesar Rp890,49 miliar dengan fokus pada optimalisasi PAD dan belanja prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ketiga Belas Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Prof. H. Saparudin, Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayu Trisna, Penjabat Sekretaris Daerah, para pejabat eselon II, Direktur RSUD Depati Hamzah, kepala bagian di lingkungan Setdako Pangkalpinang, serta camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang.
Dalam pidato pengantar yang disampaikan di hadapan anggota DPRD, Wali Kota Pangkalpinang Prof. H. Saparudin mengatakan perubahan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah sebagai tindak lanjut penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengakomodasi perubahan kondisi ekonomi, hasil evaluasi pelaksanaan program, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta penyelarasan dengan RPJMD Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029.
“Penyusunan perubahan kebijakan ini menjadi instrumen strategis untuk mengkalibrasi kembali target kinerja dan alokasi anggaran agar lebih adaptif, realistis, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” kata Saparudin.
Dalam rancangan yang diajukan pemerintah daerah, total APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp890,49 miliar atau meningkat Rp41,43 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp849,05 miliar.
Sementara itu, pendapatan daerah ditargetkan naik dari Rp806,85 miliar menjadi Rp821,15 miliar atau bertambah sekitar Rp14,3 miliar. Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik dari Rp250,70 miliar menjadi Rp275,09 miliar.
Selain itu, pendapatan transfer juga diproyeksikan meningkat menjadi Rp546,06 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan memfokuskan kebijakan pendapatan pada optimalisasi PAD melalui penyempurnaan regulasi, digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta penguatan pengawasan dan pengendalian.
Di sisi belanja, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengusulkan kenaikan dari Rp849,05 miliar menjadi Rp890,49 miliar. Kebijakan belanja diarahkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan kemanfaatan yang nyata bagi masyarakat.
Saparudin menegaskan pemerintah menerapkan konsep spending better dalam pengelolaan anggaran, yakni mengurangi belanja operasional yang dinilai kurang berdampak langsung terhadap masyarakat dan mengalihkan fokus pada program-program prioritas yang memiliki efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Belanja daerah akan dilaksanakan secara selektif dengan prinsip spending better, yaitu merasionalisasikan belanja operasional yang kurang berdampak langsung dan fokus pada program prioritas yang memiliki multiplier effect bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam rancangan tersebut, defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp69,33 miliar. Namun pemerintah memastikan defisit tersebut akan ditutup sepenuhnya melalui pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya sebesar Rp69,33 miliar.
Dengan skema tersebut, tidak terdapat pengeluaran pembiayaan daerah dan posisi SILPA pada akhir tahun anggaran direncanakan nihil.
Di akhir penyampaiannya, Saparudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Pangkalpinang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perangkat daerah, Forkopimda, tenaga ahli, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen perubahan anggaran tersebut.
Ia berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan menghasilkan kesepakatan bersama demi mendukung pembangunan Kota Pangkalpinang.
“Kami sangat mengharapkan saran, pandangan, dan masukan konstruktif dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD agar dokumen ini dapat disempurnakan serta menjadi landasan pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pangkalpinang,” tutupnya.








