DPMPTSP Pangkalpinang Data Ulang PBG dan Reklame, Libatkan Camat hingga RT

PANGKALPINANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pangkalpinang mulai memperkuat pengawasan terhadap perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan reklame melalui pendataan yang melibatkan pemerintah kecamatan hingga tingkat RT.

Kepala DPMPTSP Kota Pangkalpinang, Syerli, mengatakan pihaknya telah menyampaikan berbagai ketentuan perizinan kepada para camat sebagai langkah awal untuk memastikan kesesuaian antara izin yang diterbitkan dengan kondisi di lapangan.

“Kami sudah menyampaikan kepada para camat terkait aturan-aturan yang berlaku di Kota Pangkalpinang, khususnya mengenai PBG dan reklame. Saat ini para camat sedang melakukan pendataan yang nantinya akan menjadi bahan pembanding antara izin yang telah diterbitkan dengan kondisi riil di lapangan,” kata Syerli saat diwawancarai awak media.

Menurut dia, hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar evaluasi sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan terhadap aturan perizinan yang berlaku.

Selain itu, DPMPTSP berencana menggelar kegiatan sosialisasi di seluruh kecamatan guna memberikan pemahaman yang sama kepada aparatur pemerintahan terkait mekanisme dan regulasi perizinan.

“Insya Allah minggu depan kami akan melakukan roadshow ke kecamatan-kecamatan. Kami meminta para camat menghadirkan para lurah agar kami dapat memberikan informasi secara langsung terkait perizinan yang berlaku di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Syerli berharap melalui kegiatan tersebut, seluruh unsur pemerintahan mulai dari kecamatan, kelurahan hingga RT dapat memahami peran masing-masing dalam mendukung pelayanan dan pengawasan perizinan.

Di sisi lain, ia menegaskan Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang mudah, cepat, dan transparan bagi para investor maupun pelaku usaha.

“Memberikan kemudahan pelayanan merupakan hak para investor dan pelaku usaha. Karena itu kami siap membantu mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga DPMPTSP agar proses perizinan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para investor dan pelaku usaha yang telah mempercayakan pengembangan usahanya di Kota Pangkalpinang. Menurutnya, kemudahan perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *