Ketua Umum IWO Indonesia Buka Suara Terkait Pembekuan DPW Jawa Barat: Demi Disiplin Organisasi

Suaranusantara.online

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) secara resmi mencabut sekaligus membekukan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IWO Indonesia Provinsi Jawa Barat Periode 2022–2027.

​Keputusan tegas tersebut tertuang dalam Surat Nomor 140/JKT/DPP-IWOI/I/2026 tertanggal 1 Juli 2026, yang menganulir SK sebelumnya (Nomor 216/SK/IWOI/P/X/2023) dan ditujukan langsung kepada Zaidun Ubid, BA. Surat pembatalan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP IWO Indonesia, Dr. Nisan Radian, SH., S.Ak., MH., M.Pd, bersama Sekretaris Jenderal Epih Fauzi.

​Dalam keterangan resminya, DPP IWO Indonesia menjelaskan, bahwa langkah tersebut diambil setelah melakukan pemantauan, evaluasi mendalam, serta pelaporan berkala terhadap kinerja kepengurusan di wilayah Jawa Barat.

​Berdasarkan hasil evaluasi, DPP menilai kepengurusan DPW Jawa Barat tidak aktif dan gagal menjalankan program kerja organisasi dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, buruknya koordinasi antara pengurus wilayah dengan pusat, termasuk absennya pengurus Jabar dalam agenda-agenda penting organisasi menjadi rapor merah yang memicu keputusan tersebut.

​Ketua Umum DPP IWO Indonesia, Dr. Nisan Radian menegaskan, bahwa langkah pembekuan tersebut murni demi menjaga tata kelola, disiplin, serta marwah organisasi agar tetap berjalan sesuai visi dan misi.

​”Keputusan ini bukan didasarkan pada kepentingan pribadi maupun kelompok, melainkan murni sebagai upaya menjaga marwah organisasi serta memastikan seluruh kepengurusan menjalankan amanah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” ungkap Dr. Nisan Radian, Jumat (17/7/2026).

Nisan menambahkan, pihaknya telah memberikan penilaian objektif sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut, mulai dari tingkat keaktifan hingga komunikasi organisasi. Meski demikian, DPP tetap membuka ruang pembenahan melalui mekanisme resmi.

​”Kami akan segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah menerima usulan kepengurusan baru yang memenuhi persyaratan. Harapannya, roda organisasi di Jawa Barat dapat kembali berjalan efektif dan profesional,” lanjutnya.

​Di akhir penyataannya, Dr. Nisan Radian mengajak seluruh kader IWO Indonesia untuk menghormati keputusan tersebut dan tetap solid.

​”Saya mengajak seluruh anggota dan pengurus untuk tetap menjaga persatuan, menghormati keputusan organisasi, serta bersama-sama membangun IWO Indonesia menjadi organisasi pers yang semakin kuat, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya.

​Sebagai informasi, surat keputusan pembekuan tersebut juga telah ditembuskan kepada Dewan Pembina IWO Indonesia, Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, serta diarsipkan secara internal.

(mardioto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *