Gen Z Fest Pangkalpinang Disorot, EO Sebut Masih Menunggu Data Penjualan Tiket dari Penyedia Ticketing

PANGKALPINANG – Polemik terkait pelaporan dan pembayaran pajak konser musik Gen Z Fest yang menghadirkan musisi reggae nasional Dhyo Haw di Kota Pangkalpinang mendapat tanggapan dari pihak penyelenggara.

Sebelumnya, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang melayangkan Surat Teguran I kepada Event Organizer (EO) Gen Z Fest karena belum menyerahkan rekapitulasi hasil penjualan tiket dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) sebagaimana yang dipersyaratkan dalam administrasi perpajakan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Yulia selaku pihak EO menjelaskan bahwa keterlambatan pelaporan bukan karena tidak ingin memenuhi kewajiban perpajakan, melainkan karena pihaknya masih menunggu data penjualan tiket dari penyedia layanan ticketing Yesplis.

“Karena ke pajak kita harus bawa data dari Yesplis, Pak. Kemarin saya sudah infokan ke pajak bahwa dari pihak Yesplis minta ditunggu satu sampai dua hari ini,” ujar Yulia saat dikonfirmasi.

Menurutnya, hingga saat ini data yang dibutuhkan untuk proses pelaporan pajak belum dikirimkan oleh pihak penyedia ticketing sehingga pihak EO belum dapat menyampaikan laporan secara lengkap kepada Bakeuda.

Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi penting di tengah berkembangnya berbagai spekulasi mengenai belum masuknya laporan pajak konser yang digelar beberapa waktu lalu itu.

Di sisi lain, Surat Teguran I yang diterbitkan Bakeuda tetap menjadi dasar bahwa pemerintah daerah meminta penyelenggara segera menyelesaikan kewajiban administrasi dan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor kesenian dan hiburan.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Yesplis terkait alasan keterlambatan pengiriman data penjualan tiket yang disebut menjadi kendala dalam pelaporan pajak.

Publik kini menunggu apakah data tersebut akan segera diterima penyelenggara sehingga proses pelaporan dan pembayaran pajak dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang diberikan pemerintah daerah.

Perkembangan selanjutnya juga akan menjadi penentu apakah persoalan ini hanya sebatas keterlambatan administrasi atau akan berkembang menjadi persoalan yang lebih serius setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *