Suaranusantara.online
LANGKAT – Aktivis anti rasuah Ferry Anggriawan menyoroti retribusi sampah wilayah Langkat Hilir yang diduga lebih banyak masuk ke kantong pribadi daripada ke KAS daerah.
“Kami menemukan retribusi sampah pasar Stabat Baru yang dikutip petugas Becak kepada pedagang di Pasar Baru Stabat ada yang tidak menggunakan karcis dan uangnya diduga disetorkan langsung kepada Kepala UPT Persampahan Wilayah Langkat Hilir yang berinisial “EN”,” terangnya.
Ferry menambahkan,dari hasil investigasi yang didapat, uang retribusi tersebut tidak disetorkan ke KAS daerah dan diduga masuk ke kantong pribadi oknum kepala unit tersebut.
Selain itu, anak dari “EN” juga menjadi petugas retribusi sampah di Pasar Stabat Baru yang tentunya hal ini juga dinilai tidak pantas, karena beraroma nepotisme.
Ferry meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan Lidik terhadap retribusi sampah, karena kasus korupsi retribusi sampah juga pernah menimpa beberapa daerah di Indonesia.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Persampahan Wilayah Langkat Hilir “EN” yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan,”dapat info dari mana?, selanjutnya dia juga mengatakan “itu gak benar”.
Untuk diketahui, bahwa “EN” dilantik menjadi Kepala Unit Pelaksana Tugas Persampahan Wilayah Langkat Hilir Dinas Lingkungan Hidup pada tanggal 12 November 2025, sebelumnya “EN” menjabat sebagai bendahara di dinas yang sama.
(Eea)








