PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai mempersiapkan usulan penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk tahun anggaran 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperbarui data rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh wilayah kota agar bantuan yang diajukan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan unsur kecamatan dan kelurahan se-Kota Pangkalpinang. Kegiatan yang berlangsung secara virtual pada Rabu (3/6/2026) itu menjadi bagian dari proses penyusunan usulan bantuan perumahan untuk periode 2026 hingga 2027.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto, mengatakan pemerintah daerah saat ini menaruh perhatian besar pada kualitas data calon penerima bantuan. Karena itu, peran camat dan lurah dinilai sangat penting dalam memastikan kondisi rumah yang akan diusulkan memang memenuhi kriteria program.
Menurutnya, pendataan tidak hanya sebatas mencatat jumlah rumah yang mengalami kerusakan atau ketidaklayakan, tetapi juga memastikan status kepemilikan, kondisi ekonomi penghuni, serta kesesuaian dengan persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Data yang valid menjadi kunci utama. Kami ingin memastikan bahwa usulan yang disampaikan benar-benar menggambarkan kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses verifikasi akan dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan perangkat wilayah yang selama ini paling memahami kondisi lingkungan masing-masing. Dengan cara tersebut, potensi kesalahan data maupun usulan yang tidak tepat sasaran dapat diminimalkan sejak awal.
Dalam kesempatan itu, Suharto juga mengungkapkan bahwa Pangkalpinang telah memperoleh sinyal positif terkait pelaksanaan program BSPS tahun depan. Berdasarkan hasil komunikasi dengan pemerintah pusat, kota ini direncanakan mendapatkan alokasi bantuan untuk sekitar 300 unit rumah pada tahun 2026.
Jumlah tersebut dinilai cukup signifikan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di hunian dengan kondisi kurang layak.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kuota yang tersedia harus diimbangi dengan kualitas usulan yang baik. Oleh sebab itu, seluruh tahapan pendataan diminta dilakukan secara teliti agar tidak menimbulkan persoalan saat proses verifikasi lanjutan oleh pemerintah pusat.
“Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Karena itu kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menyiapkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Program BSPS sendiri merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui bantuan stimulan yang digunakan dalam proses perbaikan rumah. Program tersebut ditujukan bagi warga yang memenuhi syarat dan masih menempati rumah yang dinilai belum layak dari aspek keselamatan, kesehatan maupun kenyamanan.
Melalui pendataan yang sedang berlangsung, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap usulan yang diajukan nantinya dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus membantu mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di daerah tersebut.








