Ketua DPRD Babel Minta Pengawasan Ketat Harga TBS, Libatkan Kejati dan Polda

PANGKALPINANG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan pentingnya pengawasan ketat pasca penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit agar implementasinya di lapangan tidak merugikan petani maupun perusahaan.

Menurut Didit, setelah harga ditetapkan, langkah utama yang harus segera dilakukan adalah membentuk tim pengawasan lintas sektor.

“Dari tim konsorsium juga sudah menyampaikan soal pengecekan timbangan. Teknisnya kita serahkan ke perusahaan, asosiasi, dan pihak terkait. Tapi yang paling penting, setelah penetapan harga ini, kami minta Gubernur segera membentuk tim pengawasan,” ujarnya.

Ia menekankan, tim tersebut perlu melibatkan berbagai unsur, mulai dari kejaksaan tinggi, kepolisian daerah, hingga DPRD, guna memastikan pelaksanaan harga berjalan sesuai aturan di lapangan.

“Kita ingin mengawasi bagaimana perjalanan harga ini. Jangan sampai ada permainan,” kata Didit.

Selain itu, DPRD juga mendorong pembentukan posko pengaduan sebagai wadah bagi petani untuk menyampaikan keluhan terkait harga dan praktik di lapangan.

“Perlu ada posko pengaduan, supaya kita tahu kondisi di lapangan seperti apa,” lanjutnya.

Didit juga meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait segera menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan dan asosiasi.

“Besok pagi harus langsung rapat. Undang semua pihak, baik perusahaan, asosiasi, maupun perwakilan petani. Informasi harus berimbang, supaya setelah ini kita bisa sama-sama menjaga—perusahaan tidak dirugikan, petani juga tidak dirugikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sektor pertanian memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, bahkan mencapai sekitar 40 persen. Karena itu, menurutnya, stabilitas harga TBS sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

“Kalau harga di tingkat petani dimainkan, dampaknya bukan hanya ke petani. Pasar bisa sepi, daya beli turun, dan akhirnya pemerintah serta masyarakat juga yang dirugikan,” jelasnya.

Meski demikian, Didit mengingatkan agar kebijakan tetap menjaga keberlangsungan usaha perusahaan, sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam penerapan harga.

“Kita juga harus menjaga perusahaan. Tidak bisa sepihak. Karena itu, peran asosiasi sangat penting untuk membantu menyelesaikan persoalan di lapangan,” ujarnya.

Ia turut menyoroti kondisi petani yang belum bermitra dengan perusahaan, yang dinilai lebih rentan terhadap fluktuasi dan praktik harga di lapangan.

“Yang kita pikirkan sekarang adalah petani yang tidak bermitra. Ini yang harus jadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *