Pembangunan Jalan Rabat Beton Curup Sari,Kampung Kota Batu,Kec. Pubian,Diduga Menyimpang Dari BASTEK dan KONSTRUKSI,Serta RAB

 

Lampung tengah, Suara Nusantara.Online –

Pembangunan jalan rabat beton di Curup Lestari, Kampung Kota Batu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah,menjadi sorotan masyarakat, pasalnya implementasi dari pekerjaan patut di duga menyimpang dari Bastek dan konstruksi serta Rencana anggaran Belanja (RAB).

hal tersebut menjadi sorotan masyarakat,

Bayu salah satu anggota dari Pokdarwis menuturkan, program pembangunan jalan rabat beton tersebut berasal dari dana hibah Dinas pariwisata kab.lam-Teng,sebesar Rp.100, Juta. yang di kucur kan pada bulan Desember 2025,.dengan volume pekerjaan panjang 470,M dan lebar 1 Meter di bagi dua kanan dan kiri, tukas nya.

Namun lanjut Bayu, walau saya tergabung dalam wadah Pokdarwis namun saya tidak di libatkan pada pekerjaan tersebut.

dan saya berharap pengurus Pokdarwis dapat mempertanggung jawabkan penggunaan Dana tersebut pungkasnya.

Senada diutarakan Ketua Gapoktan Curup Lestari, Bapak,Hadi.

Kegiatan pembangunan Jalan Rabat Beton tersebut tidak banyak melibatkan unsur Anggotanya danĀ  masyarakat,.

Sepeti nya di kelola sendiri oleh pengurus Pokdarwis, yaitu Pak.Parno, selaku ketua,Suratmin selaku,sekretaris dan bendaharnya, Soleh tukas nya.

dirinya berharap pengurus Pokdarwis transparan dalam mengelola Dana Hibah tersebut,.

Yang mana hasil akhir dari pekerjaan tersebut tidak memuaskan,patut di duga ada Mark.Up belanja barang dan jasa tandasnya.

Guna perimbangan berita jejaring Media, telah berupaya konfirmasi kepada Pengurus Pokdarwis namun sampai berita ini tayang,yang berkompeten belum bisa di hubungi, begitupula Dinas Terkait.

hasil monitoring di lapangan, benar adanya pembangunan jalan Rabat Beton Curup Lestari di Kampung,Kota Batu, kecamatan Pubian,pekerjaan tersebutĀ  terkesan asal-asalan,dan telah terjadi kerusakan di berapa titik, hal tersebut membahayakan pengguna jalan.

Kini masyarakat berharap pihak pelaksana (Pokdarwis ) bertangung jawab, dan memberikan klarifikasi ke masyarakat guna transparansi serta menghindari kesalahpahaman.

mengingat pekerjaan tersebut di anggarkan dari Uang Negara (APBD), masyarakat mendesak Dinas terkait dapat menindak Oknum-oknum yang bertanggung jawab pada pekerjaan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Mansur).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *