Sidang pembunuhan Direktur Media Okeyboz, Aditya Warman, mungkin akan segera mencapai titik akhir secara hukum. Vonis tinggal menunggu waktu.
Namun pertanyaannya: apakah keadilan sudah benar-benar tercapai?
Tuntutan jaksa terhadap dua terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup menunjukkan bahwa secara hukum, konstruksi perkara telah dianggap cukup. Tetapi hukum tidak selalu identik dengan kebenaran yang utuh.
Dalam kasus ini, masih ada ruang kosong yang belum sepenuhnya terisi—terutama terkait motif.
Jika benar korban memiliki keterkaitan dengan isu-isu sensitif seperti pertambangan dan praktik ilegal, maka wajar jika publik bertanya: apakah pembunuhan ini berdiri sendiri, atau bagian dari persoalan yang lebih besar?
Kritik terhadap sidang daring juga tidak bisa diabaikan. Transparansi adalah fondasi kepercayaan publik terhadap proses hukum. Ketika akses publik terbatas, ruang spekulasi justru semakin terbuka.
Suara keluarga korban, yang menginginkan hukuman maksimal, juga menjadi cermin bahwa keadilan tidak hanya soal putusan, tetapi juga soal rasa.
Vonis nanti mungkin akan menutup perkara di atas kertas.
Namun jika motif belum sepenuhnya terang, maka kasus ini belum benar-benar selesai di mata publik.










