Pembangunan TPT di Dusun Doro, Desa Karangwedoro DIduga tidak Sesuai RAB dan Adanya Indikasi Dikerjakan Asal Jadi

Suaranusantara.online

LAMONGAN – Proyek pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) yang bersumber dari BKKPD di Dusun Doro, Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, diduga tidak sesuai RAB serta adanya indikasi dikerjakan asal jadi, Selasa (6/1/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut salah seorang warga yang ditemui di lokasi menyampaikan rasa herannya berkaitan dengan pengerjaan proyek pembangunan TPT tersebut sebab adanya campuran matrial berupa batu putih atau pedel.

“Kulo ngeraos aneh, sebab kados biasane nek bangunan TPT niku mboten campur campur kados Niki. Kok disisipi watu pedel barang, malahan Ono watu bekase cor bangunan liyo,” tuturnya dengan logat Jawa yang berarti, saya merasa ada yang aneh, sebab tidak seperti biasanya dalam pengerjaan TPT itu jenis batu matrial tidak dicampur seperti ini, pada pengerjaannya kok ada yang dikasih batu putih(pedel), malahan ada batu bekas pecahan matreal bangunan lain,

Di sisi lain menurut Winarti(kades karangwedoro) saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan terkait pecahan batu matreal bangunan lain tersebut tidak bisa di pindahkan.

“Itu pecahan cor yang TidaK bisa di pindahkan, tapi Tidak tembus hanya sedikit sebelah timur,”pungkasnya,

Saat kembali di konfirmasi terkait sumber anggaran serta proses pengerjaannya secara kontraktual ataukah swakelola, Winarti tidak memberikan jawaban yang jelas.

Hingga berita ini ditulis, Camat Turi belum bisa dikonfirmasi, baik melalui via pesan WhatsApp maupun panggilan WhatsApp.

Sementara itu, menurut Sarwiyono salah seorang aktivis di Lamongan juga Ketua PPNT (Perkumpulan Peduli Nusantara Tinggal) menegaskan, bahwa pembangunan yang bersumber dari uang negara tidak bisa dikerjakan asal asalan.

“Pembangunan yang berasal dari uang negara tidak bisa dikerjakan asal asalan, contohnya batu bekas cor atau matrial bekas bangunan lain tidak boleh di pakai, sebab di RAB sudah jelas jenis batunya. Kalau proyek semacam ini di biarkan dikerjakan sama para pemangku kepentingan yang ingin meraup keuntungan sendiri, bisa bisa pekerjaan itu jadi amburadul tidak karuan ,” ujarnya.

Dari informasi yang ada di papan anggaran kegiatan yang berada di lokasi, pembangunan TPT tersebut bersumber dari anggaran BKKPD (bantuan keuangan khusus pemerintah desa) berjumlah sebesar 75.000.000,00 dengan volume 74,00×0.30×1,00m.

(Wahyudi dese Subagio)

Pos terkait