Kanan Kepala Dinas Pendidikan, Agus Dwi Saputra, S. Sos., M. S. I., dan kiri Pimred Media Lokal Ridhawi
Suaranusantara.online
SUMENEP, JAWA TIMUR – Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, kini berada dalam pusaran kritik keras setelah dituding sebagai “pengkhianat bangsa” oleh Pemimpin Redaksi Media Lokal, Ridhawi. Tudingan serius ini dilontarkan lantaran sikap tertutup dan tidak kooperatif Kadisdik dalam menanggapi permintaan konfirmasi terkait dugaan penyimpangan dana APBD senilai Rp100 juta.
Kekesalan Ridhawi memuncak ketika ia secara terbuka menyampaikan kritik pedasnya di hadapan Pejabat Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Pendidikan, Purnamawati, SE., M.AP., di ruang kerjanya, Rabu (31/12/2025).
“Oke, terima kasih! Apa yang disampaikan Ibu kami hormati. Ini tolong disampaikan juga kepada Pak Kadis dari Ridhawi Media Dialektika: tolong dan mohon kooperatif. Sebagai publik figur, apabila tidak mau menerima kritik dan saran dari masyarakat, lebih baik mengundurkan diri!” ujar Ridhawi dengan tegas.
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Ridhawi mengungkapkan bahwa berbagai upaya konfirmasi yang dilakukannya kepada Agus Dwi Saputra tidak pernah mendapat respons sama sekali. Sikap menghindar ini dinilai mencerminkan ada sesuatu yang disembunyikan oleh pejabat nomor satu di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tersebut.
Dengan nada keras dan penuh emosi, Ridhawi melontarkan tuduhan yang menohok.
“Kalau saya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan, Agus Dwi Saputra tidak pernah direspons. Padahal, saya selaku masyarakat Sumenep berhak mendapat transparansi dari dinas tersebut karena ada dasar hukumnya. Anggaran yang digelontorkan bukan dari kantongnya, tapi dari negara. Dasar hukumnya jelas, jadi harus bersifat transparan!” tegasnya.
Ridhawi kemudian melanjutkan dengan pertanyaan retoris yang menusuk.
“Kalau bukan pengkhianat bangsa dan kalau tidak ada sesuatu yang disembunyikan, kenapa harus menghindar?”
Tuduhan “pengkhianat bangsa” yang dilontarkan Ridhawi bukan sekadar ungkapan emosional, melainkan kritik substansial terhadap sikap Kadisdik yang dinilai mengabaikan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
Dalam konteks dugaan penyimpangan dana APBD, sikap menghindari konfirmasi justru memperkuat indikasi adanya upaya menutupi penyimpangan yang terjadi.
Menurut Ridhawi, sebagai pejabat publik yang menyandang gelar akademis tinggi, Agus Dwi Saputra seharusnya memahami bahwa aksesibilitas adalah hal fundamental dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kalau seperti itu kualitas dan mutunya sebagai pejabat, demokrasi Sumenep siap-siap menyandang gelar ‘demokrasi sayur’!” ujar Ridhawi dengan nada kesal.
Pernyataan “demokrasi sayur” merupakan sindiran tajam terhadap kondisi demokrasi lokal yang hanya berlaku di permukaan, tanpa substansi dan tanpa akuntabilitas nyata.
Ridhawi menegaskan, bahwa ketidakkooperatifan Kadisdik mencerminkan kurangnya komitmen dalam melayani masyarakat dan media, yang seharusnya menjadi mitra dalam pengawasan publik.
Kritik Ridhawi juga menyoroti bagaimana media lokal yang berperan sebagai watchdog (pengawas kekuasaan) justru diabaikan oleh pejabat yang seharusnya akuntabel kepada publik.
Dalam kasus dugaan penyimpangan dana APBD untuk PAUD Aqidah Usyumuni, media telah menjalankan fungsinya dengan melakukan investigasi mendalam dan mencari konfirmasi dari pihak berwenang.
Namun, alih-alih memberikan klarifikasi yang transparan, Kadisdik justru memilih bersikap tertutup dan menghindar. Sikap ini tidak hanya merugikan media, tetapi juga merugikan masyarakat yang berhak mengetahui kebenaran penggunaan uang rakyat.
Ridhawi menyampaikan tuntutan tegas kepada Agus Dwi Saputra:
1. Bersikap kooperatif – dalam merespons permintaan konfirmasi dari media dan masyarakat
2. Memberikan bukti transparan – terkait penggunaan dana APBD, termasuk proposal, dokumen pencairan, dan pertanggungjawaban
3. Mengklarifikasi dengan bukti autentik – mengenai dugaan penyimpangan dana bantuan APE senilai Rp100 juta
4. Mengundurkan diri – jika tidak mampu atau tidak mau menerima kritik dan menjalankan prinsip transparansi
Sikap tertutup Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dalam menghadapi dugaan penyimpangan dana APBD semakin memperkuat indikasi adanya sesuatu yang disembunyikan.
Ketidakmauan memberikan klarifikasi dan bukti dokumen justru mempertegas dugaan bahwa telah terjadi penyimpangan sistematis yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Disdik.
Masyarakat Sumenep kini menanti sikap tegas dari Agus Dwi Saputra: apakah akan membuka diri dan memberikan transparansi penuh, ataukah akan terus bersembunyi dan pada akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di jalur hukum?
Tudingan “pengkhianat bangsa” yang dilontarkan Ridhawi bukan sekadar umpatan, melainkan cerminan kekecewaan mendalam terhadap pejabat publik yang tidak menjalankan amanah dengan baik.
Pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, pengabaian prinsip transparansi, dan dugaan keterlibatan dalam penyimpangan dana rakyat adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa yang sesungguhnya.
Publik menunggu. Kebenaran tidak bisa disembunyikan selamanya.
Berita ini disusun berdasarkan wawancarai langsung dengan Pemimpin Redaksi Media Lokal, Ridhawi, dan investigasi mendalam terhadap dugaan penyimpangan dana APBD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Redaksi telah berulang kali mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, S.Sos., M.Si., namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons sama sekali.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep untuk memberikan klarifikasi resmi disertai bukti dokumen yang autentik.
(GUSNO)








