Suaranusantara.online
SUMENEP, JAWA TIMUR – Aroma busuk korupsi kembali tercium dari Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Fadholi, ST, MT, Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif Desa (PUEKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, yang diduga keras melakukan “operasi kamuflase” dengan menghindari kejaran wartawan investigasi. Selasa (16/12/2025).
Sejak kasusnya mencuat ke permukaan, pejabat struktural ini seperti menjelma hantu-ada namanya, ada jabatannya, tapi orangnya menghilang bagai ditelan bumi.
Puluhan kali tim investigasi berupaya mengejar konfirmasi, namun hasilnya nihil. Fadholi seolah menerapkan taktik “sembunyi di balik meja”, menghindar setiap kali wartawan mendekati kantornya.
Sikap menghindar ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik kotor dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Karangbudi tahun 2024. Dana sebesar Rp 130 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang seharusnya menjadi berkah bagi 45 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura, kini berpotensi besar menguap tanpa bekas.
Ironisnya, setiap KPM yang mestinya menerima bantuan senilai Rp 2,5 juta dalam bentuk barang sesuai kebutuhan, justru tak pernah merasakan setitik pun manfaat dari program ini. Uang rakyat raib, harapan lenyap, sementara pejabat berwenang memilih bungkam seribu bahasa.
Tak kalah misterius, Kepala Desa Karangbudi juga turut menghilang dari radar publik. Hingga berita ini rilis, tidak ada satupun keterangan resmi yang keluar dari mulut pejabat desa tersebut.
Pertanyaan menggantung: kemana uang itu? Siapa yang menikmati? Dan kenapa diam adalah pilihan mereka?
Keheningan Kades dan Kabid PUEKD DPMD bukan sekadar kelalaian administratif biasa. Ini adalah kemungkinan besar sebuah orkestra terencana untuk mengubur skandal di balik tirai birokrasi. Dana BKK yang seharusnya menjadi garis hidup bagi keluarga miskin, kini berpotensi menjadi “bancakan” para oknum tak bertanggung jawab.
Tim investigasi dengan tegas menegaskan: pengejaran ini tidak akan berhenti. Setiap sudut gelap akan diterangi, setiap dokumen akan dibedah, dan setiap pelaku akan diungkap identitasnya hingga ke akar. Transparansi adalah hak publik, dan keadilan adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar.
Masyarakat Desa Karangbudi berhak tahu: kemana uang mereka? Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhak tahu: siapa yang berani mengkhianati amanah? Dan rakyat Indonesia berhak tahu: berapa banyak lagi kasus serupa yang masih tersembunyi di balik meja-meja birokrasi?
Bagi Fadholi, ST, MT dan Kepala Desa Karangbudi, pesannya jelas: menghindar bukan solusi, diam bukan pembelaan. Semakin lama bersembunyi, semakin dalam kubur yang digali. Faktanya akan terungkap, cepat atau lambat. Dan ketika itu terjadi, tidak akan ada ampun bagi mereka yang mencuri dari rakyat miskin.
Kasus ini menjadi ujian bagi Bupati Sumenep dan seluruh aparat penegak hukum: apakah mereka akan membiarkan para bandit berdasi ini lolos, atau akan menunjukkan bahwa supremasi hukum masih berlaku di Bumi Sumekar?
Publik menunggu. Keadilan tidak bisa ditunda lagi.
Media ini akan terus memantau perkembangan kasus dan siap mempublikasikan setiap temuan baru. Jika ada informasi atau bukti terkait kasus ini, silakan hubungi redaksi kami. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
(GUSNO)








