LAMPUNG TENGAH,SuaraNusantara.Online
— Ketua LSM BASMI, Abdul Razak, melontarkan kritik keras terhadap dugaan carut-marut penyaluran bantuan sosial yang baru-baru ini dibagikan melalui Kantor Pos. Ia menilai mekanisme penetapan penerima manfaat di wilayah Seputih Jaya semakin jauh dari prinsip keadilan, bahkan berpotensi sarat dengan ketidaktepatan data.
Menurut Abdul Razak, pihaknya menerima keluhan dari sejumlah warga kurang mampu, termasuk para janda, buruh lepas, dan keluarga tidak mampu yang seharusnya menjadi prioritas dalam penerimaan bantuan. Ironisnya, mereka justru tidak terdaftar sebagai penerima sama sekali.
Di sisi lain, kata Razak, terdapat warga yang secara kasat mata berkecukupan—bahkan tergolong mampu—namun justru masuk dalam daftar penerima bantuan. Temuan itu ia dapatkan dari lingkungannya sendiri.
“Ada beberapa orang mak-mak, ada janda dan orang susah yang tidak mendapatkan bantuan di Kantor Pos kemarin. Sementara di lingkungan rumah nya, ada warga yang mobilnya tiga, motor empat, rumah mentereng, tapi malah dapat bantuan. Ini jelas tidak masuk akal,” tegas Abdul Razak, Rabu (26/11).
Razak menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya kelalaian serius dalam proses verifikasi dan validasi data oleh pihak terkait. Ia menyebut, jika pembiaran seperti ini dibiarkan, maka penyaluran bantuan hanya akan menjadi formalitas yang tidak menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Lebih jauh, LSM BASMI menilai bahwa Dinas Sosial dan pihak Kelurahan Seputih Jaya perlu bertanggung jawab untuk menjelaskan bagaimana data penerima bisa sedemikian timpang. Ia menduga, persoalan ini terjadi bukan karena satu kesalahan tunggal, tetapi akibat lemahnya pengawasan dan ketidakseriusan aparat dalam melakukan pendataan.
“Ini bukan sekadar salah input. Ini soal moralitas data. Bagaimana mungkin orang mampu bisa masuk daftar, sementara warga miskin yang bahkan untuk makan saja kesulitan justru tidak tersentuh bantuan? Ini jelas kesalahan sistemik,” ujarnya.
Atas situasi tersebut, LSM BASMI menyatakan tidak akan tinggal diam. Razak menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah resmi berupa surat permintaan klarifikasi sekaligus rekomendasi evaluasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah.
“Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat ke Dinas Sosial. Kami ingin mereka menjelaskan secara terbuka bagaimana proses pendataan dilakukan dan siapa yang bertanggung jawab atas ketidaktepatan ini,” tegas Razak.
Ia juga meminta Kelurahan Seputih Jaya untuk tidak sekadar menjadi “penerus data” tanpa memastikan kebenarannya di lapangan.
Menurutnya, aparat kelurahan semestinya mengetahui kondisi ekonomi warganya secara langsung, sehingga tidak seharusnya terjadi kasus warga berkecukupan justru lebih mudah mendapatkan bantuan dibandingkan mereka yang hidup dalam keterbatasan.
Abdul Razak menuturkan bahwa LSM BASMI akan terus mengawal persoalan ini hingga ada pembenahan nyata.
“Kami tidak ingin bantuan sosial yang berasal dari uang negara diperlakukan seperti barang mainan. Ini hak warga miskin. Kalau data dibiarkan amburadul, berarti ada yang sengaja menutup mata atau tidak kompeten menjalankan tugas,” tegasnya lagi.
LSM BASMI berharap pemerintah daerah segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh dan transparan, serta memastikan verifikasi dilakukan bukan sekadar di atas kertas, tetapi melalui pengecekan langsung di lingkungan warga.
Razak juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan ketidakadilan serupa agar bantuan benar-benar tepat sasaran. ( Redaksi )








