Suaranusantara.online
KABUPATEN BOGOR – Ketua Badan Amil Zakat (BAZNAS) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A meresmikan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Kabupaten Bogor, Selasa (25/11/2025).
Peresmian RSB ditandai dengan penyerahan ambulans, pemberian izin operasional, serta pemotongan pita sebagai simbol dimulainya layanan kesehatan.
Fasilitas kesehatan yang berdiri di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus mengokohkan peran zakat dalam mendukung program kesehatan nasional.
Dalam sambutannya KH. Noor Achmad menegaskan, bahwa kehadiran RSB menjadi bukti konkret bahwa pengelolaan zakat tidak hanya menyentuh aspek karitas, tetapi telah berkembang menjadi instrumen pelayanan publik yang profesional.
“Rumah Sehat BAZNAS ini merupakan wujud nyata, bahwa dana zakat dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan kesehatan yang bermartabat, tanpa hambatan biaya. Kami ingin memastikan mustahik mendapatkan hak kesehatan secara layak,” ujar Kiai Noor.
RSB Kabupaten Bogor kini menjadi bagian dari 38 Rumah Sehat BAZNAS yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia.
Kiai Noor menyebut, BAZNAS RI akan memberikan dukungan penuh pada tahap awal operasional hingga fasilitas tersebut mampu berjalan mandiri dan berkelanjutan.
“Kami berharap RSB di Bogor dapat berkembang sebagai model praktik baik pelayanan kesehatan berbasis zakat yang profesional dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Bogor, KH. Lesmana, mengungkapkan, bahwa lokasi RSB semula merupakan kompleks pendidikan TK, SD, dan SMP yang tidak lagi optimal digunakan.
Melalui musyawarah bersama, lahan tersebut akhirnya dialihfungsikan menjadi fasilitas kesehatan.
“Kami ingin memastikan aset ini tetap memberi manfaat bagi masyarakat. Pendirian RSB menjadi pilihan terbaik untuk meningkatkan pelayanan publik,” katanya.
RSB dibangun di atas lahan seluas 1.360 meter persegi, dengan dukungan pendanaan dari BAZNAS Kabupaten Bogor, BAZNAS Provinsi Jawa Barat, dan BAZNAS RI.
Fasilitas ini dilengkapi ambulans, dental unit, USG, laboratorium, dan sistem rekam medis elektronik.
Sebanyak 17 tenaga kesehatan kini disiagakan untuk melayani masyarakat secara gratis.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor, Zainal Azhari, S.Sos., M.M., yang hadir mewakili Bupati Bogor, mengapresiasi kontribusi BAZNAS dalam perluasan layanan kesehatan.
“Rumah Sehat BAZNAS adalah wujud nyata kepedulian bagi warga yang membutuhkan. Fasilitas ini memperkuat upaya Pemkab Bogor dalam menyediakan layanan kesehatan yang merata dan terjangkau,” ujarnya.
Zainal menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan capaian Universal Health Coverage (UHC) 100 persen pada 2026, suatu tantangan besar mengingat jumlah penduduk yang mencapai 6 juta jiwa.
“Karena itu, sinergi dengan BAZNAS menjadi penting untuk memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat,” kata Zainal.
BAZNAS RI menegaskan, bahwa pendirian RSB merupakan bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan, melalui pelayanan kesehatan berbasis zakat yang terukur, profesional, dan berkelanjutan.
Dengan beroperasinya RSB Kabupaten Bogor, BAZNAS berharap fasilitas ini menjadi pusat layanan yang amanah dan dapat diandalkan bagi masyarakat Bogor dan sekitarnya.
RSB diharapkan memperkuat ekosistem kesehatan berbasis zakat, membuka akses layanan gratis, dan meningkatkan kualitas hidup mustahik secara menyeluruh.
(mardioto)








