BANGKA TENGAH — Deru baling-baling helikopter mengguncang udara di atas hamparan hijau kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan, Bangka Tengah. Siang itu, langit biru mendadak diwarnai oleh turunnya helikopter jenis Puma yang membawa Tim Satuan Tugas (Satgas) Halilintar Republik Indonesia (RI).
Kehadiran tim ini bukan tanpa alasan. Mereka datang untuk menelusuri laporan adanya aktivitas penambangan timah yang diduga ilegal di kawasan hutan lindung tersebut. Dari udara, bekas galian tampak seperti luka terbuka di tengah rimbunnya pepohonan.
Begitu mendarat, Satgas Halilintar langsung bergerak menuju area tambang. Di lokasi itu, mereka menemukan sejumlah alat berat, di antaranya beberapa unit excavator (PC) dan satu unit dozer berwarna kuning yang tampak terparkir rapi.
“Lokasinya cukup tersembunyi, berada di area yang disebut-sebut masuk kawasan hutan lindung,” ujar salah satu sumber di lapangan yang enggan disebut namanya.
Informasi yang dihimpun jejaring media ini menyebutkan, penambangan tersebut mengarah pada seseorang berinisial Frk, warga Sungailiat, Kabupaten Bangka. Ia diduga sebagai pemilik alat berat yang digunakan untuk mengeruk tanah di kawasan lindung itu.
“Pemilik tambang yang menggunakan beberapa excavator dan satu dozer itu kabarnya orang Sungailiat, Frk. Silakan cari saja orangnya,” ungkap seorang sumber terpercaya yang mengetahui aktivitas di lapangan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pemilik berinisial Frk belum berhasil dikonfirmasi. Tim media masih berupaya menghubungi pihak yang bersangkutan agar pemberitaan tetap berimbang.
Sementara itu, alat-alat berat yang ditemukan di lokasi kini berada dalam pengawasan Satgas Halilintar RI. Belum ada keterangan resmi terkait status hukum operasi tambang tersebut—apakah telah memiliki izin atau murni beroperasi secara ilegal di kawasan hutan lindung.
Sumber lain menyebut, kawasan Sarang Ikan selama ini kerap menjadi lokasi “abu-abu” antara area tambang rakyat dan kawasan konservasi. “Kadang aktivitasnya jalan terus, meski status wilayahnya jelas hutan lindung,” katanya.
Operasi Satgas Halilintar dengan menggunakan helikopter ini menjadi sorotan, lantaran jarang terjadi di Bangka Tengah. Biasanya, penertiban tambang dilakukan lewat jalur darat. Namun kali ini, tim memilih jalur udara untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses kendaraan roda empat.
Misi ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dan aparat gabungan dalam menertibkan tambang-tambang timah yang diduga melanggar aturan kehutanan dan lingkungan hidup di Pulau Bangka.
Namun di balik operasi spektakuler ini, masyarakat berharap agar penegakan hukum tak berhenti di level operator lapangan, melainkan menyentuh pemilik modal sesungguhnya yang kerap bersembunyi di balik nama-nama kecil di lokasi tambang.
Sore menjelang, helikopter Satgas kembali mengudara, meninggalkan jejak debu di atas tanah bekas tambang. Alat-alat berat masih diam, menunggu nasib berikutnya.
Langit Sarang Ikan menjadi saksi—bahwa di balik hutan yang sunyi, ada suara mesin yang selama ini bekerja diam-diam, dan kini terungkap oleh sorotan dari udara.








