Lam-Teng, SUARA NUSANTRA.ONLINE – Dalam mendukung program pemerintah daerah sekaligus mencerminkan keberhasilan kampung Sukawaringin Kecamatan bangun Rejo kabupaten Lampung tengah provinsi Lampung
Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
Karna hal ini tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan daerah , melalui pajak bumi dan bangunan ( PBB ) juga mendukung upaya pembangunan yang berkelanjutan
Kepala kampung Sukawaringin , Hi.Tolibin saat dikunjungi media ini di kantornya , Kamis ( 6/11/2025 )
Mengatakan bahwa PBB dikampung sukawaringin tidak pernah nunggak dan selalu tepat waktu , karna saya pasrahkan dengan kepala dusun dan ini merupakan tugas yang harus dijalankan , terkait PBB itu urusan kepala dusun , tapi bukan berarti saya selaku kepala kampung lepas tangan , apa pun bentuknya tetap pengawasan kepala kampung, ujarnya.
Dalam kesempatan ini kepala kampung sukawaringin menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang berperan dalam pencapaian ini.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kalaborasi pemerintah kampung sukawaringin dengan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, ini menjadi kunci utama ungkap Hi.Tolibin
Ia menjelaskan untuk poko PBB kampung sukawaringin, TA.2025 berjumlah Rp. 70.356.597. Alhamdulillah sudah lunas , menurutnya pelunasan PBB ini tidak hanya membanggakan kampung , tetapi juga motivasi peningkatan kinerja dalam pengelolaan pemerintahan kampung khususnya bidang pelayanan publik dan pengelolaan pajak. Pungkasnya.
( Mansur )








