Sebelah kanan Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, dr. Elliya Fardansyah, M. Kes., nomor dua dari kanan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ahmad Samsuri dan sebelah kiri Petugas Penyakit Kusta Herman, dan nomor dua dari kiri Kepala Puskesmas Bluto Juga sebagai ketua ikatan dokter indonesia (IDI) dr. Rifmi Utami, M. Kes. (Foto: doc)
Suaranusantara.online
SUMENEP, JAWA TIMUR – Dugaan kuat penggelapan menyelimuti realisasi anggaran penanggulangan kusta di Kabupaten Sumenep. Lima kepala puskesmas dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sumenep kompak bungkam saat dikonfirmasi mengenai penggunaan dana ratusan juta rupiah untuk program penanganan penyakit menular, khususnya kusta, periode 2023-2025.
Keheningan pejabat kesehatan ini mencuat di tengah perhatian serius Kementerian Kesehatan RI yang tengah menggenjot program percepatan dan pengendalian kusta nasional. Ironisnya, Sumenep tercatat sebagai kabupaten dengan kasus kusta tertinggi di Jawa Timur.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, pada 2019 tercatat 2.668 penderita kusta baru di seluruh Jatim. Sumenep menduduki peringkat teratas dengan 327 kasus, mengalahkan Kabupaten Sampang yang mencatat 280 kasus.
Dokumen resmi Kementerian Kesehatan RI Nomor PM.03.03/C.III/2734/2024 tertanggal 18 Maret 2024 mengungkapkan, hingga 2023 terdapat 313 penderita kusta terdaftar di 30 puskesmas Kabupaten Sumenep. Yang mengkhawatirkan, 36 kasus baru di 7 puskesmas tercatat mengalami disabilitas akibat keterlambatan penanganan,14 perempuan, 22 laki-laki, dengan rincian 8 anak-anak dan 28 orang dewasa.
Tiga puskesmas dengan beban kasus tertinggi adalah:
– Puskesmas Batuputih: 6 kasus baru, 218 total laporan
– Puskesmas Lenteng: 8 kasus baru, 204 total laporan
– Puskesmas Gayam: 8 kasus baru, 202 total laporan
Investigasi mengungkap lima puskesmas di Sumenep menerima alokasi dana APBD tahun 2023 dengan total mencapai Rp 638 juta untuk belanja perjalanan dinas pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular:
– Puskesmas Bluto: Rp 197 juta
– Puskesmas Sapeken: Rp 190 juta
– Puskesmas Kangayan: Rp 106 juta
– Puskesmas Lenteng: Rp 103 juta
– Puskesmas Kalianget: Rp 42 juta
Namun hingga Senin (3/11/2025), kelima kepala puskesmas tersebut Kangayan, Bluto, Lenteng, Kalianget, dan Sapeken, secara kompak menolak memberikan keterangan mengenai:
1. Jumlah akurat kasus kusta terdaftar di wilayah mereka
2. Realisasi penggunaan dana APBD 2023-2025
3. Rincian kegiatan yang dibiayai dari anggaran tersebut
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Syamsuri, ketika dikonfirmasi justru memberikan respons yang menghindar dan tidak komprehensif.
Ia hanya menyebutkan Puskesmas Kangayan menerima dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2025 sebesar Rp 6.060.000 untuk 8 kasus kusta. Namun tidak menjelaskanrealisasi dana APBD Puskesmas Kangayan yang jauh lebih besar: Rp 106 juta (2023) dan Rp 63 juta (2025).
Lebih mencurigakan lagi, H. Ahmad Syamsuri sama sekali tidak merespons pertanyaan tim media mengenai empat puskesmas lainnya dan total anggaran senilai ratusan juta rupiah yang telah dikucurkan.
Sumber-sumber terpercaya mengindikasikan adanya ketidaksesuaian data penularan kusta yang dilaporkan Dinas Kesehatan Sumenep, terutama di wilayah Kepulauan Kangean yang secara geografis terisolasi dan rentan terabaikan.
Ketidaktransparanan ini diperparah dengan minimnya akses pengawasan dan sulitnya verifikasi lapangan di wilayah kepulauan. Fakta di lapangan dikhawatirkan, angka kasus kusta yang sesungguhnya jauh lebih tinggi dari data resmi, sementara dana yang dialokasikan tidak terserap optimal untuk penanganan langsung penderita.
Kondisi mengkhawatirkan ini kini menjadi sorotan tajam dari:
– Kementerian Kesehatan RI melalui program percepatan dan pengendalian kusta nasional yang dipimpin dr. Imran Pambudi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
– Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sebagai pengawas teknis
– Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran publik
Ketiganya dikabarkan tengah melakukan koordinasi untuk audit mendalam terhadap pengelolaan program kusta di Kabupaten Sumenep, khususnya terkait realisasi anggaran dan akurasi data penderita.
Publik dan lembaga pengawas kini menuntut jawaban tegas:
1. Kemana perginya anggaran Rp 638 juta untuk perjalanan dinas pelayanan kesehatan penyakit menular tahun 2023?
2. Berapa realisasi anggaran serupa untuk tahun 2024 dan 2025?
3. Mengapa lima kepala puskesmas serentak bungkam dan tidak kooperatif?
4. Apa yang disembunyikan Dinas Kesehatan Sumenep hingga enggan memberikan data transparan?
5. Berapa sebenarnya angka riil penderita kusta di Kepulauan Kangean dan wilayah terpencil lainnya?
Ketidakjelasan ini terjadi saat ratusan penderita kusta di Sumenep termasuk 36 orang yang telah mengalami disabilitas permanen membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.
Kegagalan transparansi bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut nasib ratusan warga yang berjuang melawan stigma dan penyakit.
Upaya konfirmasi kepada kelima kepala puskesmas dan Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Sumenep telah dilakukan berulang kali hingga Senin (3/11/2025), namun tidak mendapat respons memadai. Redaksi tetap membuka kesempatan hak jawab sesuai Undang-Undang Pers.
(GUSNO)








