Blunder Bank Sumsel Babel: Data Rp2,1 Triliun Bikin Gubernur Babel Tempuh Jalur Hukum

Laporan: Bangdoi

PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani resmi melaporkan Bank Sumsel Babel ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan kesalahan fatal dalam input data keuangan sebesar Rp2,1 triliun yang menyeret nama Pemprov Babel ke sorotan nasional.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, M. Haris, membenarkan langkah tersebut saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).

“Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui Pak Gubernur telah melaporkan Bank Sumsel Babel ke Polda. Ini terkait kesalahan input data keuangan ke Bank Indonesia yang menjadi dasar pernyataan Menteri Keuangan soal dana Pemda yang mengendap di bank,” ujarnya.

Menurut Haris, hasil penelusuran menunjukkan bahwa dana sebesar Rp2,1 triliun yang tercatat atas nama Pemprov Babel ternyata milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, ternyata yang salah input itu adalah Bank Sumsel Babel. Jadi bukan dana milik Pemprov Babel, tapi milik Pemprov lain,” jelas Haris.

Kesalahan tersebut, kata Haris, bukan sekadar urusan administratif. Akibatnya, nama baik Bangka Belitung seolah tercoreng di mata publik, setelah disebut memiliki dana besar yang “mengendap” di bank seperti diungkap Menteri Keuangan dalam rapat virtual pada 20 Oktober 2025 lalu.

“Ini menyangkut sentimen publik dan reputasi daerah. Jangan sampai Bangka Belitung dicap menimbun dana besar di bank, padahal faktanya tidak begitu,” tegasnya.

Langkah hukum ke Polda Babel, lanjut Haris, diambil untuk memulihkan nama baik daerah dan memastikan keakuratan pelaporan keuangan pemerintah.

Kasus ini juga menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin lembaga keuangan sebesar Bank Sumsel Babel bisa keliru mencatat dana triliunan rupiah dalam sistem perbankan nasional tanpa verifikasi berlapis?

Kini, publik menunggu hasil penyelidikan Polda Babel dan tanggapan resmi dari pihak bank. Blunder ini bukan hanya persoalan angka, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah dan integritas lembaga keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Sumsel Babel belum memberikan penjelasan resmi terkait laporan Gubernur maupun kesalahan input data Rp2,1 triliun tersebut. Media ini juga masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari Bank Indonesia (BI) mengenai temuan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *