Mediasi DPRD Babel Bawa Titik Terang di Tengah Kisruh PT GSBL

PANGKALPINANG — Ketegangan yang sempat membayangi hubungan antara manajemen PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) dan para karyawannya akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turun tangan menjadi penengah. Hasilnya, suara para pekerja akhirnya didengar.

Audiensi digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Senin (20/10/2025), dan berlangsung hangat namun penuh ketegasan. Di hadapan pimpinan serta anggota dewan, pihak manajemen PT GSBL menyatakan kesediaannya memenuhi sebagian tuntutan karyawan yang sebelumnya merasa dirugikan akibat rencana perubahan status dan penempatan kerja.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan apresiasi atas itikad baik perusahaan yang akhirnya membuka ruang dialog dan mengakomodasi aspirasi tenaga kerja.

“Alhamdulillah, perjuangan teman-teman tenaga kerja tidak sia-sia. PT GSBL akhirnya mengabulkan beberapa tuntutan penting. Pertama, tenaga kerja yang tadinya akan dipindahkan ke bagian lapangan tetap menjalankan tugasnya sebagai pengamanan perusahaan. Kedua, tenaga satpam berstatus kontrak yang direncanakan menjadi tenaga harian tidak jadi dialihkan dan tetap berstatus sebagai tenaga keamanan PT GSBL,” tegas Didit.

Suasana sempat haru ketika keputusan itu diumumkan. Sejumlah perwakilan karyawan tampak lega dan menyalami anggota DPRD Babel sebagai bentuk terima kasih atas perjuangan lembaga legislatif yang konsisten mengawal aspirasi mereka.

Tidak berhenti di situ, Ketua DPRD juga menegaskan agar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Barat segera menginventarisasi seluruh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kita ingin semuanya jelas dan transparan. DPRD Babel akan melaporkan kondisi di lapangan ke pemerintah pusat agar tidak ada lagi pelanggaran. PMA boleh berinvestasi, tapi harus tunduk pada aturan negara ini,” ujar Didit dengan nada tegas.

Ia juga mengingatkan manajemen PT GSBL agar tidak lagi menggunakan sistem vendor, melainkan menjalin hubungan kerja langsung dengan tenaga kerja secara adil dan manusiawi.

“Kita ingin hubungan industrial yang sehat, bukan sistem yang membuat pekerja seperti barang yang bisa dipindah-pindahkan,” tambahnya.

Langkah cepat DPRD Babel ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga wakil rakyat tidak hanya mendengar, tetapi juga bertindak nyata dalam memastikan keadilan bagi masyarakat pekerja. Mediasi tersebut menutup babak panjang polemik yang sempat memanas, dan kini memberi harapan baru bagi para karyawan untuk kembali bekerja dengan tenang dan bermartabat.

Pos terkait