Harga Pasir Timah Naik Rp300.000 per SN 70, Perjuangan Ribuan Penambang Babel Berbuah Hasil

PANGKALPINANG – Perjuangan masyarakat penambang di Bumi Serumpun Sebalai akhirnya membuahkan hasil. Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran di halaman Kantor PT Timah Tbk pada Senin (6/10/2025), manajemen perusahaan akhirnya menyetujui kenaikan harga beli pasir timah dari sebelumnya sekitar Rp260.000 menjadi Rp300.000 per SN 70.

“Alhamdulillah, akhirnya dengan bijaksana para direksi PT Timah mengabulkan tuntutan kami para penambang,” ujar Sulai, penambang asal Bangka Selatan yang turut hadir dalam aksi tersebut.

Sejak pagi hingga sore hari, ribuan penambang dari berbagai daerah di Pulau Bangka memadati area depan kantor pusat PT Timah Tbk di Jalan Sudirman, Kota Pangkalpinang. Mereka menuntut sejumlah hal, antara lain penyesuaian harga pasir timah, transparansi tata kelola pertimahan, serta penghentian razia oleh Satgassus Timah.

Dalam orasinya, Rudi, salah satu perwakilan penambang asal Bangka Selatan, dengan lantang menyerukan agar pemerintah dan PT Timah mendengar suara masyarakat kecil.

“Kami mau harga timah dinaikkan! Kami juga tidak mau ada Satgas Timah, tolong bubarkan!” teriaknya disambut sorakan massa.

Aksi yang awalnya berjalan tertib sempat berubah ricuh ketika sejumlah oknum demonstran melempari aparat kepolisian dengan botol air mineral. Aparat kemudian merespons dengan menyemprotkan water cannon untuk mengendalikan massa. Situasi sempat memanas dan diwarnai tembakan gas air mata, hingga sebagian demonstran terpaksa mundur dan membubarkan diri.

Ketegangan mereda setelah Direktur PT Timah Tbk Restu Widiyantoro, bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Kapolda, dan Danrem Babel, turun langsung menemui para penambang.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa harga beli pasir timah dinaikkan menjadi Rp300.000 per SN 70, sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat penambang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *