Begini Dampak Buruk PLTN: Ancaman dari Laut, Darat, hingga Udara (versi asli, kuat dan lugas)

Editor: Bangdoi Ahada

BANGKA TENGAH – Pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) sering digadang-gadang sebagai sumber energi masa depan yang mampu menekan emisi karbon. Namun di balik janji manis tersebut, teknologi nuklir menyimpan potensi risiko besar terhadap laut, darat, dan udara—yang dampaknya bisa bertahan hingga ratusan tahun.

Lokasi pembangunan PLTN umumnya dipilih di wilayah pesisir karena membutuhkan pasokan air besar untuk sistem pendingin reaktor. Namun, pembuangan air panas ke laut dapat mengganggu keseimbangan ekosistem laut. Biota seperti terumbu karang, ikan, dan plankton rentan terganggu akibat perubahan suhu, belum lagi risiko kebocoran zat radioaktif yang, meski kecil, tetap berpotensi mencemari rantai makanan laut.

“Kalau laut sudah tercemar, kami mau cari makan di mana lagi? Ikan-ikan bisa hilang, padahal hidup kami cuma bergantung dari laut,” keluh Sulaiman, nelayan asal Bangka Tengah, dengan wajah cemas.

Bayang-Bayang Limbah Nuklir

Di darat, persoalan yang paling krusial adalah limbah radioaktif. Hingga kini, belum ada teknologi yang benar-benar mampu menghapus risiko penyimpanan limbah nuklir secara sempurna. Limbah ini dapat bertahan ribuan tahun dan menjadi ancaman laten bagi tanah, air tanah, hingga kesehatan masyarakat di sekitar tapak.

Selain itu, pembangunan PLTN membutuhkan lahan luas yang berpotensi menggeser ruang hidup masyarakat. Konflik sosial juga bisa muncul, terutama jika sosialisasi kepada warga tidak dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

“Kami takut, jangan sampai daerah kami jadi tempat buangan limbah. Anak-cucu kami bisa kena dampaknya. Kalau ada apa-apa, siapa yang bisa menjamin keselamatan kami?” ujar Rahma, ibu rumah tangga dari Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Minggu (5/10/2025).

Risiko Radiasi Mengintai

Meski PLTN tidak menghasilkan emisi karbon seperti pembangkit berbahan bakar fosil, ancaman udara tetap ada akibat potensi kebocoran radiasi. Sejarah mencatat tragedi Chernobyl (1986) dan Fukushima (2011) sebagai bukti bahwa kecelakaan nuklir dapat menyebarkan partikel radioaktif ke atmosfer lintas negara.

Paparan radiasi dapat meningkatkan risiko kanker, cacat lahir, hingga kerusakan genetika jangka panjang. Meski peluang kecelakaan tergolong kecil, konsekuensinya begitu besar hingga menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat.

“Kalau dengar kata nuklir, yang terbayang di pikiran kami itu ledakan, radiasi, penyakit. Kami bukan tidak mau listrik, tapi jangan sampai keselamatan kami jadi taruhan,” kata Junaidi, warga Beriga, Bangka Tengah.

Kekhawatiran itu juga dirasakan masyarakat di luar wilayah proyek. Pulau Gelasa yang disebut-sebut bakal menjadi lokasi PLTN pertama di Indonesia jaraknya cukup dekat dengan Pulau Bangka dan Pulau Belitung.

“Kalau nanti radiasi terbawa angin, tidak sampai satu jam bisa menyebar ke Pangkalpinang dan seluruh Pulau Bangka,” ujar Mul, warga Pangkalpinang, sambil menyeruput kopi di sebuah warung sore itu.

Antara Harapan dan Kekhawatiran

Di satu sisi, PLTN menawarkan energi berkapasitas besar dengan emisi karbon rendah. Namun di sisi lain, dampak buruk terhadap laut, darat, dan udara tidak bisa diabaikan. Pertanyaan besar pun muncul: apakah Indonesia, khususnya Bangka Belitung, sudah benar-benar siap menanggung risiko sebesar itu—baik dari sisi teknologi, regulasi, maupun kesiapan sosial masyarakatnya?

Pulau Gelasa Jadi Sorotan

Pulau Gelasa, yang masuk wilayah Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi pusat perhatian dalam satu bulan terakhir. Pulau kecil yang dikenal eksotis ini digaungkan akan menjadi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh PT Thorcon Power Indonesia.

Beberapa waktu lalu, Andri Yanto, Legal Associate PT Thorcon Power Indonesia, menjelaskan bahwa setelah perusahaan memperoleh persetujuan Program Evaluasi Tapak dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (PET-SMET) dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) pada 30 Juli 2025, Thorcon kini meningkatkan kegiatan penyampaian informasi kepada publik.

“Penyampaian informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari komitmen Thorcon, yang dilakukan bersama pemangku kepentingan pemerintah serta perguruan tinggi, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Andri.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan agar manfaat pembangunan PLTN dapat dipahami secara jelas, termasuk kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

“Upaya ini terus dilakukan secara berkesinambungan,” tukasnya.

Andri menambahkan, Thorcon senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sejak berdiri pada 2021, perusahaan itu berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan BAPETEN serta melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Bangka Belitung.

Menimbang Masa Depan Energi Bangka

Membangun PLTN di Pulau Gelasa mungkin menjanjikan kemandirian energi nasional. Namun bagi masyarakat Bangka, yang hidup di wilayah pesisir dan bergantung pada laut, rencana tersebut menimbulkan rasa was-was.

Di tengah janji kemajuan teknologi, masyarakat Bangka Belitung masih bertanya-tanya:

Apakah energi nuklir benar-benar membawa kesejahteraan, atau justru membuka babak baru ketidakpastian bagi tanah dan laut yang sudah memberi kehidupan selama ini?

Pos terkait