Suaranusantara.online
KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (30/9/2025).
Rapat Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, diikuti jajaran wakil ketua dan anggota DPRD lainnya.
Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda), Ajat Rochmat Jatnika bersama para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab. Bogor.

Selain penetapan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, agenda rapat paripurna lainnya di antaranya, penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Penetapan Keputusan DPRD tentang perubahan Provinsi Pemerintah Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Selanjutnya, penetapan keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor tahun 2026. Dan laporan hasil Reses, juga Penutupan Masa Sidang III tahun 2024-2025 serta pembukaan Masa Sidang I Tahun 2025-2026.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade menyampaikan, atas nama Pemkab. Bogor, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran yang telah membahas secara intensif Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025.
“Hasil pembahasan bersama dengan Badan Anggaran, dimana yang semula defisit anggaran dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, setelah pembahasan bersama sudah tertutupi,” jelas Jaro Ade.
Jaro Ade menerangkan, selanjutnya akan dilakukan evaluasi gubernur dalam jangka waktu 15 (lima belas) hari kerja.
Kepada seluruh kepala perangkat daerah, ia berharap agar setelah sidang paripurna ini, segera dapat mempersiapkan dan menindaklanjutinya.
(mardioto)








