Sekda Pangkalpinang Buka Sosialisasi Integrasi Pola Komunikasi Sandi dalam Implementasi SPBE

Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Sosialisasi Strategis Integrasi Pola Komunikasi Sandi dalam Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025. Acara berlangsung di Ruang Auditorium Inspektorat, Kamis (28/8/2025), dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, S.T., M.Si.

Kegiatan ini merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, serta peraturan BSSN terkait keamanan informasi dan persandian.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pola komunikasi sandi dalam menunjang keamanan pemerintahan digital.
  2. Mensinergikan kerja lintas bidang antar-OPD dalam pengelolaan SPBE.
  3. Mendorong pemanfaatan sistem komunikasi yang aman dalam layanan digital pemerintahan di Kota Pangkalpinang.

Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, khususnya pengelola aplikasi, tim teknis sistem informasi, dan analis kebijakan. Narasumber yang hadir antara lain Akbar pejabat dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Belitung.

Dalam sambutannya, Sekda Pangkalpinang, Mie Go, menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keamanan informasi pemerintahan.
“SPBE mendorong kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, efisien, dan terintegrasi. Komunikasi sandi bukan sekadar alat pengaman, tetapi bagian dari arsitektur pertahanan informasi nasional. Karena itu, pola komunikasi sandi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” ujar Mie Go.

Ia juga menekankan agar seluruh peserta meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam bidang keamanan informasi. Menurutnya, perkembangan teknologi yang cepat harus diimbangi dengan kesiapan SDM pemerintah daerah.
“Kita tidak cukup hanya memiliki perangkat keras atau aplikasi digital, tetapi juga disiplin, kesadaran, dan pola kerja yang sistematis dalam melindungi informasi strategis pemerintahan,” tambahnya.

Sekda mengajak peserta untuk aktif berdiskusi dengan narasumber dan menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat budaya sadar keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Sosialisasi Strategis Integrasi Pola Komunikasi Sandi dalam Implementasi SPBE Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *