Polemik Rangkap Jabatan Sekdes Pagerungan Besar Sebagai Kepala Sekolah KB, Picu Gelombang Protes Warga

Suaranusantara.online

SUMENEP – Tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, kembali diwarnai kontroversi.

Setelah berbagai keluhan dari desa-desa lain, kini giliran Desa Pagerungan Besar yang menjadi sorotan publik akibat dugaan rangkap jabatan yang dilakukan salah satu perangkat desanya.

Mata warga tertuju pada sosok MR, Sekretaris Desa (Sekdes) Pagerungan Besar yang ternyata juga menjabat sebagai Kepala Sekolah di sebuah Kelompok Bermain (KB) swasta.

Situasi semakin kompleks ketika terungkap bahwa istri MR juga menduduki posisi penting di lembaga Taman Kanak-kanak (TK) dalam yayasan yang sama.

“MR itu kan sudah Sekdes, Pak. Masa masih jadi kepala sekolah lagi? Ini kan tidak adil bagi guru lain yang lebih potensi” keluh seorang warga Pagerungan Besar, Jumat (22/8/2025)

Keluhan ini bukan sekadar masalah iri dengki, namun menyentuh aspek keadilan distribusi kesempatan bagi para guru yang lain dan potensi konflik kepentingan yang serius.

Yang membuat situasi semakin pelik adalah aspek finansial yang menyertainya. Sebagai Sekdes, MR sudah menerima gaji reguler dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun di sisi lain, lembaga Kelompok Bermain yang dipimpinnya tercatat menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dengan nilai fantastis lebih dari Rp 100 juta di tahun 2025.

Angka ini menimbulkan deretan pertanyaan krusial:

– Bagaimana mekanisme pengawasan pengelolaan dana BOP tersebut?
– Apakah ada transparansi dalam pelaporan penggunaan dana?
– Sejauh mana rangkap jabatan ini mempengaruhi kualitas pelayanan publik di desa?
– Adakah potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses pencairan dana?

Upaya media untuk memperoleh klarifikasi menghadapi jalan buntu yang mencurigakan.

Kepala Desa Pagerungan Besar memilih tutup mulut ketika dimintai keterangan.

Sementara itu, MR sendiri, sang tokoh utama kontroversi, menghilang dari radar komunikasi.

Meski status WhatsApp-nya menunjukkan aktif dan panggilan telepon masuk, tak ada satu pun respons yang keluar.

Sikap menghindar ini justru semakin memperkuat dugaan adanya sesuatu yang tidak beres dalam praktik rangkap jabatan tersebut.

Kasus Pagerungan Besar bukan fenomena tunggal. Ini adalah potret buram sistem pengawasan pemerintahan desa yang masih lemah dan penuh celah.

Rangkap jabatan yang dilakukan MR menunjukkan minimnya kontrol internal dan eksternal terhadap perangkat desa.

Lebih jauh, kasus ini mengungkap bagaimana posisi strategis di pemerintahan desa dapat dimanfaatkan untuk meraup keuntungan ganda, sementara prinsip profesionalitas dan dedikasi murni terhadap pelayanan masyarakat terabaikan.

Masyarakat Pagerungan Besar kini menantikan tindakan tegas dari berbagai pihak.

Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Camat Sapeken diharapkan turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil langkah konkret

“Kami tidak minta yang muluk-muluk. Cuma mau keadilan dan transparansi. Kalau memang ada yang salah, ya harus ditindak. Kalau benar, ya buktikan ke masyarakat,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Polemik ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Respons yang diberikan akan menentukan kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan di tingkat grassroot.

Masyarakat berharap, kasus Pagerungan Besar tidak akan berakhir seperti isu-isu sebelumnya yang hanya jadi wacana sesaat, namun menjadi momentum perbaikan sistem yang berkelanjutan untuk kemajuan pelayanan publik di desa.

Media ini telah melakukan konfirmasi kepada para pihak, namun Plt. Camat Sapeken berlaga begok, begitu juga Kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  (PMD) dan Dinas Pendidikan )Disdik) Sumenep sendiri sudah tidak becus

(GUSNO)

Pos terkait