Pangkalpinang — Duka bercampur amarah menyelimuti konferensi pers kasus pembunuhan wartawan Adytiawarman di Markas Polda Bangka Belitung, Rabu (13/8/2025). Korban dihabisi tukang kebunnya sendiri, Hasan Basri alias Abas, dibantu rekannya Martin, pada Kamis (7/8/2025) lalu.
Usai melakukan aksi keji tersebut, kedua pelaku melarikan diri ke Palembang. Pelarian mereka terhenti setelah tim Jatanras Polda Babel bekerja sama dengan jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil membekuk keduanya.
Konferensi pers dipimpin Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan dan Kabid Humas Kombes Pol Fauzan Sukramansyah.
“Kami menuntut keadilan, jadi nyawa harus dibayar nyawa,” tegas Novi, istri mendiang Adytiawarman, dengan suara bergetar menahan tangis.
Kapolda dan Dirreskrimum Polda Babel menyempatkan diri berinteraksi langsung dan mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban. Usai konferensi pers, rombongan Kapolda bertandang ke kediaman almarhum di kawasan Air Hitam, Pangkalpinang, untuk memberikan dukungan moral.
“Ini perbuatan biadab, apalagi korbannya seorang jurnalis. Kami akan menindak tegas. Hukuman maksimal, termasuk pidana mati, menanti mereka,” tegas Kapolda Hendro Pandowo.
Kasus ini menjadi perhatian luas di Bangka Belitung. Proses hukum terhadap kedua tersangka kini tengah berlangsung di Polda Babel, dengan ancaman hukuman mati sesuai pasal pembunuhan berencana.








