SUARANUSANTARA ONLINE // Makassar — Pemerintah Kelurahan Maradekaya Utara, Kecamatan Makassar, kembali menyalurkan bantuan beras pangan dalam program Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat kategori kurang mampu yang terdaftar dalam data resmi Dinas Sosial. Kegiatan penyaluran berlangsung aman dan tertib di Kantor Lurah Maradekaya Utara, Jalan Kerung-Kerung No. 68.Selasa (29/7/25)
Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Warga penerima bantuan tampak antusias dan tertib dalam mengikuti alur penyaluran yang diawasi langsung oleh staf kelurahan dan satlinmas kelurahan.
Namun, pada periode penyaluran kali ini terdapat penerapan aturan baru. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah bahwa warga yang meskipun masih beralamat di wilayah Maradekaya Utara namun sudah tidak menetap atau berdomisili di tempat tersebut, akan dicoret dari daftar penerima bantuan.
“Bantuan ini disalurkan berdasarkan data valid dari Dinas Sosial. Kami melakukan verifikasi ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi warga yang memang tinggal dan menetap di lingkungan ini,” ujar salah satu petugas penyalur Ulam Sari
Pihak kelurahan juga mengimbau kepada warga untuk segera melapor apabila ada perubahan domisili atau status sosial agar data dapat diperbarui dan bantuan tersalurkan secara adil.
Dengan adanya penyempurnaan sistem pendataan dan pengawasan, diharapkan program Bansos ini terus berjalan efektif serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.[**]








