Suaranusantara.online
DELI SERDANG – Sudah dua pekan Kades Pasar Melintang tidak pernah masuk kantornya,
Hal tersebut saat warganya ingin menandatangani perlengkapan berkas kepengurusan surat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/72025).
Saat P Ginting meminta tanda tangan Kades Pasar Melintang inisial DS tidak pernah ada di kantor desa.
Menurut keterangan P Ginting dari masyarakat sekitar Kades inisial DS, melakukan tindakan memalukan pelanggaran mengabaikan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)nya sebagai orang nomor satu di desanya.
“Selaku kepala desa setiap harinya ke SUZUYA, ngapain saja kerjanya di sana, jadi bagaimana jika ada masyarakat mengurus surat menyurat ke kantor desa seperti yang dialami kami,” ujar P Ginting.
P. Ginting mendesak agar Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan untuk melakukan tindakan evaluasi atas kinerja Kades Pasar Melintang, karena sudah banyak mengecewakan masyarakatnya.
Dengan adanya permasalahan yang dialami P Ginting selaku warga yang dipersulit oknum kepala desa, akan menyurati Bupati Deli Serdang inspektorat Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kepala Desa Pasar Melintang.
Sampai berita ini diterbitkan oknum Kepala Desa Pasar Melintang saat didatangi ke kantor desa oleh awak media selalu tidak ada dan dihubungi melalui handphone tidak pernah aktif diduga sudah memblokirnya.
(JPS)








