Suaranusantara.online
KABUPATEN BOGOR – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) I menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2024-2025, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (15/7/2025).
Hadir pada reses tersebut Camat Sukaraja, Wakil II Ketua DPRD Kabupaten Bogor KH. Agus Salim Lc, Ketua Komisi I Muhammar Irvan Maulana, Wakil Ketua Komisi I Achmad Yaudin Sogir SE, Ketua Komisi II Ferry Roveo Checanova, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Ade Sanjaya SH, Anggota DPRD Kabupaten Bogor H. Acmad Maulana SE, Agus Salim, Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kecamatan Sukaraja, Ketua RW/RT se Kecamatan Sukaraja, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan undangan.
Dalam reses ini ada beberapa aspirasi masyarakat yang perlu diperjuangkan untuk direalisasikan, antara lain permasalahan sampah.
Camat Sukaraja, Ria Marlisa, S.STP, M.SI
Menurut Camat Sukaraja, Ria Marlisa, S.STP, M.SI, penanganan masalah sampah di daerahnya dapat dilakukan oleh pihak desa dengan pengelolaan yang baik.
Pengelolaan sampah yang efektif di tingkat desa, lanjut Ria, dapat membantu meningkatkan kebersihan lingkungan, mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan mendukung pelestarian lingkungan.
“Terkait dengan pengelolaan sampah kami berharap pengolahan sampah bisa dikelola oleh desa. Apakah dengan pembuatan tempat-tempat pembuangan sementara atau dengan pelatihan pengelolaan sampah di tingkat desa,” ujar Camat Sukaraja kepada wartawan.
Selain itu, kata Ria, mengatakan, terkait masalah banjir akibat dampak dari curah hujan yang cukup tinggi belakangan ini.
“Memang sebenarnya masih ada terjadi genangan pada saat hujan deras, karena beberapa hari terakhir di Kabupaten Bogor hujan cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan normalisasi dan juga pengerjaan adanya sodetan-setan,” ujarnya.
Kemudian di sektor pendidikan. Permasalahan di bidang pendidikan ini cukup kompleks. Tidak sedikit bangunan sekolah yang rusak.
“Kami sudah laporkan (bidang pendidikan) ke pemerintah daerah dan hari ini lebih dikuatkan lagi oleh DPRD Kabupaten Bogor. Tetapi, untuk pelaksanaannya di perubahan anggaran tahun 2025 atau perencanaan 2026,” pungkasnya.
Sementara iti, Wakil II Ketua DPRD Kabupaten Bogor KH. Agus Salim Lc memastikan semua permasalahan dapat ditangani dan direalisasikan, asal saja peran aktif Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) lebih ditingkatkan lagi dengan menginfokan kepada eksekutif dan legislatif.
“Saya tidak biasa menjanjikan kepada masyarakat, tapi mengikhtiarkan. Enggak terlalu woro-woro dulu sampai kemudian pasti. Kami kawal beres real. Kami beri info, ayo RW tolong koordinasi dengan para pihak terkait untuk bisa memberitahu,” ujarnya.
(mardioto)








