Suaranusantara.online
LANGKAT – Hal yang tak menyenangkan terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Tg. Pura, Kelas II B Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Em( 50 ) penduduk Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai, yang juga berprofesi sebagai jurnalis sangat kecewa dengan pelayanan Sipir Rutan Tg. Pura Langkat yang sedang bertugas, Kamis (10/7/2025).
Em sudah beberapa kali membesuk temannya di Rutan Kelas II B Tg. Pura Kabupaten Langkat dengan membawa buah tangan untuk temannya yang sedang dibina di Rutan Kelas II B Tg. Pura, Langkat. Namun, sangat disayangkan petugas Rutan J selalu membagi dua makanan atau pun minuman yang dibawa pembesuk dengan alasan tidak dibenarkan, walaupun hasil pemeriksaan lulus sensor.
Em kembali membesuk temannya Kamis (10 /7/2025), setelah melakukan pendaftaran untuk membesuk. Em lalu dipanggil untuk antrian masuk menuju ruang besuk bersama dengan yang lainnya.
Tiba giliran Em dipanggil untuk diperiksa di ruangan pemeriksaan Em diperintahkan membuka baju dan celananya untuk memastikan , apakah Em ada membawa barang terlarang atau lainnya. Sipir wanita yang memeriksa mendapatkan dua bungkus rokok yang berlainan jenis. Satu bungkus rokok malboro dan satu bungkus lagi rokok sempurna yang sudah terbuka, sebab rokok sempurna yang terbuka adalah rokok isapan Em sendiri dan yang satu untuk diberikan kepada teman yang ingin dibesuk sebagai binaan di Rutan tersebut.
Atas tindakan itu Em merasa sangat kesal dengan tindakan sipir wanita tersebut yang mencari alasan dengan mempertanyakan “Mana mancisnya” berkali-kali, walaupun Em sudah mengatakan “saya lupa’, sipir wanita masih ngotot ingin mengambil rokok malboro yang dibawa Em untuk temannya.
Sipir wanita tersebut berkata kepada temannya KAR sesama Sipir minta dukungan untuk menyita rokok yang dibawa Em untuk temannya di binaan tersebut. Em berkeras tidak memberikan rokok tersebut.
KAR yang mersa berkusa di Rutan tersebut, dengan arogan berkata kepada Em “Kalau ibu tidak menuruti peraturan, saya keluarkan ibu dari sini sambil mengeluarkan bahasa, saya yang berkuasa di sini keluar,” ujar KAR dengan arogan, dan bereklis namanya,”ujar KAR kembali,
Em langsung keluar dengan kesal.
Menanggapi arogannya sipir-sipir di Rutan Kelas II B Tg. Pura Langkat, Drs. Ernis Safrin, selaku Ketua PJMI meminta kepada Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengusut kinirja sipir-sipir Rutan Kelas II B Langkat yang diduga melakukan tindakan yang merugikan pembesuk, untuk memperkaya diri dengan cara, mengambil milik orang lain dengan dalih peraturan,untuk keuntungan pribadi.
“Beredar, imfo bebasnya keluar masuk narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja murah-meriah didapat penghuni Rutan kelas II B Tg. Pura Langkat tersebut tanpa sensor. Apakah Karutan juga mengetahui hal tersebut,? “ujar Ernis mengakhiri.
Jimri Anton Sori Tua Nababan selaku Kepala Rutan Kelas II B Tg. Pura Langkat ketika ingin ditemui wartawan di kantornya, “Maaf Bu, bapak sedang tidak di tempat,” ujar salah seorang petugas Rutan, Kamis (10/7/2025)
(eea)








