Adanya Pembritaan Kapal Tunda Beroperasi Tanpa Ijin Di Pelabuhan Amurang”Qowi Itu Tidak Benar

Suaranusantara.online.-MINSEL

Dengan adanya pemberitaan di salah satu media online,pewartasulut.com,yang mengatakan bahwa ada kapal tunda yang beroperasi diwilayah pelabuhan Amurang tanpa ijin,Moh Qowi Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Amurang menyampaikan Berita tersebut tidak benar.

Berikut kami sampaikan bahwa di Pelabuhan Amurang pada saat ini ada 2 Kapal Pandu/tunda dan saat ini, setelah ada peralihan pemanduan dari Pelindo Manado ke Pelindo Jasa Marine terhitung Maret 2025.

Maka ada kesepakatan dalam Rapat di pusat bahwa Pelindo Jasa Marine diberi kesempatan selama 6 bulan untuk mengurus perijinan termasuk ijin Sarpras,ucap Qowi.

Jadi tidak hanya 1 kapal yang belum ada ijin sarpras akan tetapi tapi ada 2 kapal yang pada saat ini sedang dalam proses pengurusan sarprasnya oleh PT. Pelindo Jasa Marine yaitu : TB. Raimond 1 yang milik dari Bpk Ricky Kalangi dan TB. Trans Pacifik 03 disewa oleh PT. Cargill Indonesia yang kedua kapal tersebut bekerja sama secara resmi dengan PT Pelindo Jasa Marine,tutup Qowi.

Abdulsalam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *