PANGKALPINANG —
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, S.E., M.Si, menghadiri rapat internal penyampaian hasil pengawasan keuangan oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang digelar di Ballroom Novotel Hotel, Selasa, 17 Juni 2025.
Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah kota, kabupaten, hingga provinsi ini menjadi bagian dari agenda serah terima jabatan pimpinan BPKP Babel, sekaligus momen evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam keterangannya, Pj Wali Kota M. Unu menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman seluruh pihak terhadap temuan, kajian, dan arahan strategis dari BPKP. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Kita tadi mendengarkan secara langsung paparan dari BPKP. Banyak hal yang harus kita perbaiki, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan. Intinya, semua perlu lebih hati-hati dan tepat sasaran,” ujar Unu.
Ia mengakui bahwa tantangan pengelolaan anggaran tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, tetapi juga oleh pemerintah daerah lainnya.
“Gambaran umum dari BPKP tadi menunjukkan bahwa kondisi tata kelola keuangan di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi masih berada di level yang sama—belum sangat baik, tapi juga tidak terlalu buruk. Itu artinya masih ada ruang besar untuk perbaikan bersama,” jelasnya.
Unu juga menyambut baik arahan untuk meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah agar perencanaan anggaran lebih akurat, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Ke depan, kita dorong agar proses perencanaan dan penganggaran semakin presisi. Koordinasi perlu lebih ditingkatkan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat dan akuntabel,” tandasnya.

Rapat ini mempertegas komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendorong reformasi pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.








