Pangkalpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 serta membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bangka Barat di empat TPS di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu, 22 Maret 2025.
FGD yang berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025, di Ruang Rapat Kantor KPU Babel ini membahas evaluasi tahapan Pilgub 2024, kesiapan logistik, serta teknis pelaksanaan PSU yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Babel, Husen, menyampaikan bahwa sebanyak 2.000 surat suara PSU telah disediakan sejak Pilkada 2024. Surat suara ini akan digunakan dalam PSU yang diperintahkan oleh MK akibat adanya kesalahan penyelenggaraan pemilu di Bangka Barat.
“Surat suara PSU sudah siap. Kita hanya perlu memastikan jumlahnya sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yaitu 2.018 pemilih, ditambah 2,5 persen untuk cadangan. Total kebutuhan surat suara sekitar 2.134 lembar,” ujar Husen.
Selain surat suara, KPU juga menyiapkan logistik lainnya, seperti kotak suara dan stiker penanda PSU sesuai dengan keputusan MK.
Husen menegaskan bahwa anggaran PSU di Bangka Barat tidak bersumber dari KPU Provinsi, melainkan dari anggaran Kabupaten Bangka Barat. Total biaya yang dialokasikan mencapai Rp654,42 juta untuk pengadaan logistik, honor petugas, serta kebutuhan operasional lainnya.
“Tidak ada anggaran ganda. PSU sepenuhnya menggunakan dana dari Bangka Barat sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Husen.
Meski demikian, KPU tetap menekankan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
PSU Digelar pada Hari Sabtu untuk Tingkatkan Partisipasi
“Kami mempertimbangkan kondisi masyarakat setempat. Hari Sabtu dipilih karena banyak warga tetap berada di kampung, sehingga diharapkan tingkat partisipasi lebih tinggi dibandingkan hari kerja,” kata Husen.
Untuk pelaksanaan PSU, KPU Bangka Barat akan merekrut kembali Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Namun, kali ini proses rekapitulasi suara akan langsung ditangani oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna mempercepat proses perhitungan dan pelaporan.
KPU juga memastikan bahwa seluruh tahapan PSU berjalan transparan dengan melibatkan Bawaslu dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam FGD, KPU Babel menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam operasional sehari-hari, termasuk penghematan listrik, BBM, serta perjalanan dinas.
“Kami harus lebih bijak dalam penggunaan anggaran. Bahkan untuk operasional sehari-hari, kita dituntut menghemat, seperti pembatasan penggunaan listrik dan perjalanan dinas yang lebih selektif,” ungkap Sekretaris KPU Babel, Haslinda.
Meski menghadapi berbagai tantangan, KPU Babel optimistis PSU dapat berjalan lancar, transparan, dan kredibel.
“Kami berkomitmen untuk memastikan PSU berlangsung sesuai regulasi agar kepercayaan publik terhadap pemilu tetap terjaga,” tutup Haslinda.