PT Timah Perkuat Penerapan K3 bagi Mitra Usaha

PANGKALPINANG – PT Timah Tbk menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak hanya di lingkungan internal perusahaan, tetapi juga bagi mitra usaha. Penerapan standar K3 yang ketat diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.

Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menekankan bahwa penerapan K3 bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga komitmen bersama untuk mencegah kecelakaan kerja dan melindungi seluruh pekerja serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mengajak seluruh mitra usaha untuk lebih disiplin dalam menerapkan standar keselamatan kerja. Kecelakaan kerja dapat dicegah jika ada kesadaran tinggi dari setiap individu dan perusahaan terhadap pentingnya K3,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, PT Timah secara rutin mengadakan pelatihan dan sosialisasi terkait prosedur keselamatan kerja bagi mitra usaha. Selain itu, perusahaan juga melakukan audit kepatuhan untuk memastikan bahwa sistem manajemen K3 telah diterapkan dengan baik.

Dalam operasionalnya, PT Timah mewajibkan kapal isap produksi (KIP) mitra PJP memasang echosounder, alat pemantauan lereng atau dinding kolong kerja, guna menghindari risiko tertimbun atau terjepit. Selain itu, para pengawas operasional (PJO) diwajibkan melaporkan kondisi teknis dan tanggung jawab area kerja mereka setiap minggu melalui aplikasi Safety Management Systems (SMS).

Dani berharap mitra usaha dapat meningkatkan pengawasan terhadap prosedur kerja dan membangun budaya keselamatan yang lebih kuat.

“Keselamatan dan kesehatan kerja adalah tanggung jawab bersama. Dengan komitmen dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif. Mari jadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja kita,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *