Suaranusantara.online
SUNGAI PENUH – Tiga guru honorer bersertifikasi di SD 043/XI Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, diberhentikan secara mendadak tanpa alasan yang jelas.
Ketiga guru tersebut, Yanti Mustika, Yulisnita, dan Baiti Susnital, mengaku hanya menerima pemberitahuan lisan dari Kepala Sekolah, Aslinda, tanpa adanya surat keputusan resmi.
Para guru yang telah mengabdi selama belasan tahun ini merasa kecewa dan meminta keadilan dari pemerintah setempat.
Selain pemecatan mendadak ini, Kepala Sekolah SD 043/XI Koto Renah juga diduga mencairkan gaji untuk tenaga honorer yang namanya terdaftar dalam SK, tetapi tidak pernah mengajar di sekolah tersebut.
Salah satu guru yang diberhentikan, Yanti Mustika, mengungkapkan kesedihannya.
“Saya telah mengabdi selama 18 tahun sebagai tenaga pendidik, namun tiba-tiba dipanggil oleh kepala sekolah dan diberitahu, bahwa saya tidak lagi diperbolehkan mengajar dengan alasan jumlah guru agama di sekolah tersebut sudah terlalu banyak,” ungkap Yanti.
“Saya meminta keadilan mempertanyakan keputusan itu, terutama karena masih ada guru honorer lain yang baru mengabdi selama tiga bulan dan belum bersertifikasi, tetapi tetap dipertahankan. Sementara saya yang telah memiliki sertifikasi dan bahkan dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus di rumahkan,” imbuhnya.
Yanti juga mengatakan, dirinya menerima SK dari kepala sekolah pada 3 Januari 2025, memang betul nama Hasriandi dalam daftar tenaga honorer yang tercantum dalam SK. Namun ia sendiri tidak pernah melihat dan mengenal yang nama tersebut hadir di sekolah untuk mengajar.
“Saya berharap ada langkah dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut dugaan penyimpangan ini serta memberikan keadilan bagi kami honorer yang merasa terzalimi,” pungkas Yanti.
Terkait polemik memberhentian guru honorer SD 043/XI koto Renah awak media ini mencoba mendatangi Kepala Sekolah, Aslinda namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.
(Mamoknazar)