Rehabilitasi Gedung SMAN 1 Sapeken Sumenep Jatim Diduga tidak Sesuai Rencana, Dugaan Kuat Dikorupsi

Suaranusantara.online

SAPEKEN – Sumenep, Jawa Timur – Pelaksanaan rehabilitasi gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sapeken Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pekerjaan kontruksi rehabilitasi senilai 800 juta tahun 2024 diduga kuat dikorupsi.

Sebelumnya sudah diberitakan oleh mendia ini terkait pelaksanaan rehabilitasi gedung SMAN 1 Sapeken senilai 800 juta bahwa tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan dan perencanaan awal.

Aktivis Kepulauan Kangean, Johari menyanggah apa yang disampaikan Kepala Sekolah SMSN 1 Sapeken, Rudi kepada Kacabdindik Jawa Timur Wilayah Sumenep Sumenep, Budi Sulistyo, bahwa itu tidak benar.

“Ini kan plinplan, saya dan tim turun langsung kelapangan hanya ada dua ruang yang direhab, satu ruang atab dan plafon , satu ruang lagi hanya plafon,” ujar Johari pada media, Minggu (02/02/2025).

Johari menambahkan, adanya dugaan ketidaksesuaian antara rencana awal dengan realisasi di lapangan dan apa yang disampaikan kepala sekolah kepada
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Wilayah Sumenep, kalau rehabilitasi dilakukan pada empat ruang kelas.

Namun, berdasarkan investigasi yang dilakukan Johari dengan tim, ditemukan fakta, bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya menyentuh dua lokal.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pertanggungjawaban dari pihak terkait, terutama CV. Feby Bersenirgi Indonesia selaku kontraktor yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini.

“CV. Feby Bersinergi Indonesia harus bertanggungjawab atas ketidaksesuaian ini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan penyelesaian yang sesuai,” tegas Johari.

Sementara itu, pihak sekolah dan Kacabdindik wilayah Sumenep belum memberikan tanggapan terkait temuan ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, khususnya di bidang pendidikan.

Masyarakat berharap agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang transparan dan bertanggungjawab atas ketidaksesuaian yang terjadi.

(GUSNO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *