Polsek Taman Sari Gelar Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor di Kecamatan Gabek

Pangkalpinang, 31 Januari 2025 – Polsek Taman Sari menggelar Apel Deklarasi Penolakan Aktivitas Geng Motor di Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Gabek ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Taman Sari, Kompol Agus Prasatiawan, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta elemen masyarakat.

Apel deklarasi ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Camat dan staf kecamatan, lurah, kepala sekolah, siswa SMP dan SMA, serta Karang Taruna. Dalam kesempatan tersebut, siswa SMA Negeri 4 Pangkalpinang membacakan deklarasi penolakan geng motor, menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Kapolsek Taman Sari, Kompol Agus Prasatiawan, dalam amanatnya menyampaikan bahwa hingga saat ini Polresta Pangkalpinang telah membubarkan 19 geng motor, sementara Polsek Taman Sari telah membubarkan satu kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam geng motor dan penyalahgunaan narkoba.

“Fenomena geng motor bukan hanya terjadi di Pangkalpinang, tetapi juga di kota-kota besar lainnya. Jika tidak ditangani dengan serius, bisa menimbulkan dampak buruk, termasuk tindak kekerasan hingga jatuhnya korban jiwa. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menolak keberadaan geng motor yang meresahkan,” tegas Kompol Agus.

Selain deklarasi, kegiatan ini juga diakhiri dengan pengambilan video yel-yel penolakan geng motor serta sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan wilayah.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama mencegah dan menindak aktivitas geng motor yang dapat mengganggu ketertiban umum di Pangkalpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *